×
Ad

Round Up

Betrand Peto Vs ANW dalam Pusaran Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Tim detikPop - detikPop
Senin, 14 Sep 2026 22:01 WIB
(Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal) Betrand Peto dan kuasa hukumnya saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan kekerasan seksual.
Jakarta -

Betrand Peto terseret kasus dugaan kekerasan seksual setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ANW. Masing-masing punya versi cerita mengenai masalah ini.

ANW dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, pada Minggu (13/9) malam menjelaskan soal laporan ini. Pihaknya menyangkakan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Betrand Peto.

1.⁠ ⁠Keterangan Pihak ANW

Kejadian diduga berlangsung sekitar pukul 03.00WIB di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tak lama setelah itu, pihak ANW membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ANW memegang sejumlah foto yang disebut sebagai bukti kondisi fisik korban dalam kasus ini. Foto tersebut memperlihatkan cedera pada bagian hidung, leher, hingga lengan.

"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan. Baru kemudian, di sini di leher. Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," kata Nathaniel Hutagaol saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

ANW mengaku sempat melakukan perlawanan yang pada akhirnya menyebabkan memar di tubuhnya.

"Sempat, sempat (melawan). Kalau saya gak ngelakuin perlawanan, ngapain biru-biru badan saya," kata ANW dalam konferensi pers yang sama.

Dijelaskan juga dalam kesempatan tersebut bahwa kemungkinan akan ada banyak saksi dalam kasus ini. Mengingat kondisi room di kelab tempat kejadian cukup ramai.

Soal rekaman CCTV kelab, Nathaniel menyebut pihaknya tidak dapat mengakses itu sembarangan. Mereka menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

Terduga korban kekerasan seksual yang dilakukan Betrand Peto. Foto: Febri/detikhot

2.⁠ ⁠ANW Mungkin Melapor ke Komnas Perempuan

Kondisi ANW saat ini, menurut kuasa hukumnya, butuh pendampingan psikologis. Nathaniel mengatakan pihaknya juga membuka kemungkinan membawa perkara tersebut ke Komnas Perempuan.

"Ya nanti kami pasti akan terpikir ke situ. Tapi sementara proses, sambil nanti apakah kami akan ke Komnas Perempuan, makanya saya harap Komnas Perempuan ikut ambil sikap di sini," tuturnya.




(aay/tia)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork