Round Up
Fakta-fakta Penangkapan Revaldo: Kasus Narkoba Ke-4, Barbuk Sabu
Klarifikasi pihak polisi dikeluarkan pada Selasa (25/8/2026) oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Revaldo benar ditahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Bahwa benar telah diamankan saudara RF ya. Oke, gitu aja," kata Wisnu singkat.
1. Polisi janji beri keterangan lebih lanjut besok
AKP Wisnu Wirawan belum bisa bicara banyak mengenai penangkapan Revaldo. Termasuk soal detail penangkapan seperti lokasi dan waktu aktor tersebut diciduk petugas.
Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Rabu (26/8) besok. Namun Wisnu sempat mengklarifikasi soal barang bukti yang diamankan petugas kepolisian di lokasi penangkapan.
"Besok baru kita update lagi perkembangan," katanya.
2. Deretan barang bukti
AKP Wisnu Wirawan membeberkan dalam pernyataan singkat beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan. Termasuk narkotika jenis sabu beserta alat isap.
Selain itu diamankan juga korek api.
"Korek untuk menggunakan alat itu tadi, sabu," tegas Wisnu.
3. Kasus sedang didalami polisi
Lebih lanjut dijelaskan oleh AKP Wisnu Wirawan, kasus penangkapan aktor serial TV Ada Apa Dengan Cinta? itu saat ini sedang didalami petugas. Semua pihak terkait juga tengah diperiksa terkait perkara narkoba Revaldo yang keempat kalinya ini.
"Masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," kata Wisnu lagi.
4. Polisi menerima aduan masyarakat
Revaldo dibekuk petugas karena laporan dari masyarakat. Wisnu menyebut polisi mendapat informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba atau narkotika yang dilakukan oleh salah satu anggota di pemukiman mereka.
Informasi ditanggapi serius. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan, menggeledah, dan mengamankan Revaldo.
5. Polisi akan melakukan tes urine
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hal tersebut sudah ada dalam rencana proses pemeriksaan dalam kasus ini.
"Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," tutup AKP Wisnu Wirawan.
Ini bukan pertama kalinya Revaldo terseret pusaran kasus narkoba. Aktor 44 tahun itu pernah ditangkap karena narkoba pada 2006, 2010, dan 2023. Sebelum sabu yang jadi barang bukti di kasus kali ini, Revaldo pernah menggunakan ganja dan ekstasi dalam kasus narkoba terakhirnya.
(aay/pus)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
