Kronologi Amanda Manopo Curiga Diguna-guna, Bongkar Dugaan Penggelapan Rp 3 M

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Amanda Manopo mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Amanda Manopo (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta - Amanda Manopo melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan. Laporan itu dilayangkan setelah aktris tersebut mengaku mengalami kerugian finansial hingga hampir Rp 3 miliar.

Kasus ini ternyata bermula dari rasa curiga Amanda terhadap mantan karyawannya. Bukan karena masalah keuangan lebih dulu, melainkan karena ia merasa menjadi sasaran praktik mistis yang diduga dilakukan oleh orang tersebut.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah Amanda memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Dari rekaman tersebut, ia mengaku menemukan aktivitas yang dianggap tidak wajar sebelum masa kontrak kerja mantan karyawannya berakhir.

"Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukuni saya dulu. Jadi ada bukti-bukti juga, bukti-bukti autentik yang di mana lewat dari video-video, dari CCTV," kata Amanda Manopo.

"Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minuman yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya... dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain," kata Amanda.

Amanda menduga tindakan tersebut berkaitan dengan hubungannya bersama sang suami, Kenny Austin. Menurutnya, mantan karyawan itu memiliki niat untuk merusak hubungan mereka.

"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," jelasnya.

"Pokoknya mungkin kalau dulu-dulu saya disenggol, saya diomongin apa segala macam saya diam. Tapi kalau sekarang kalau sudah bawa anak, mungkin sekarang sudah enggak bisa diam," tegasnya.

Setelah temuan tersebut, Amanda langsung melakukan audit terhadap perusahaan miliknya. Dari hasil pemeriksaan itu, ia mengaku menemukan dugaan transaksi yang membuatnya mengalami kerugian hampir Rp 3 miliar hanya dalam kurun waktu delapan bulan.

Uang tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari transaksi melalui GoPay dan OVO, liburan ke luar negeri, hingga berfoya-foya.

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 miliaran. Selama dia bekerja hampir delapan bulan. Delapan bulan ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda.

"Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun. Bisa dibilang seperti itu," jelas Amanda.

Amanda kemudian membawa dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7). Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ia masih melengkapi sejumlah berkas administratif, termasuk hasil audit keuangan dan keterangan saksi.

Laporan Polisi (LP) disebut akan resmi diterbitkan pada Selasa (28/7). Langkah ini menjadi lanjutan setelah Amanda lebih dulu berkonsultasi dengan penyidik pada akhir Juni 2026 terkait dugaan pengkhianatan yang terjadi di lingkungan perusahaan miliknya.

(dar/pus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO