Round-Up
Konflik Pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masih Pelik
Salah satu yang jadi perhatian adalah video CCTV yang dijadikan oleh Wardatina Mawa memperkuat laporannya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan Insanul dengan Inara Rusli. Namun, penasihat hukum Inara Rusli, Deddy DJ, membantah beberapa tuduhan yang ramai di publik.
"(Durasi video) dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Deddy kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
Inara Rusli juga sudah melapor ke polisi setelah terkait video CCTV rumahnya yang bisa sampai ke tangan orang lain. Terkait masalah itu, Inara melaporkan dengan dugaan akses ilegal karena masuk dalam kategori pencurian.
"Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian, kata penyidik," ungkapnya.
Namun, Deddy DJ enggan menjabarkan lebih rinci siapa pelaku yang menyebarkan video CCTV di rumah Inara hingga isinya diketahui oleh Wardatina Mawa dan Virgoun. Deddy juga menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, Deddy turut mengungkap fakta lain terkait kehidupan pribadi Inara Rusli. Ia menyebut Inara sempat merahasiakan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, dan status itu hanya diketahui oleh manajernya berinisial P.
Sementara itu, terkait laporan Wardatina Mawa, Deddy juga mengatakan pihaknya masih menghormati dan menunggu kelanjutannya.
"Sudah diperiksa semua, Insanul dan Inara, dalam konteks pidana tindak perzinaan," ungkapnya.
Namun, di tengah panasnya laporan dugaan perzinaan tersebut, status pernikahan Inara dan Insanul Fahmi sendiri ternyata masih menyimpan masalah administratif.
Inara sedang berupaya mengajukan isbat nikah demi melegalkan status pernikahan mereka secara negara. Langkah ini sangat penting bagi Inara agar ia memiliki kekuatan hukum sebagai istri yang sah di mata negara, terutama dalam mengurus hak-hak masa depan anak-anak mereka.
Sayangnya, proses ini masih terhambat karena Inara masih harus menunggu keputusan Wardatina Mawa yang sampai saat ini enggan dipoligami. Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan Insanul Fahmi gak mau cari masalah baru dengan kedua istrinya.
"Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik gak masalah," ungkapnya.
Deddy menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Mawa. Insanul tetap mau menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan Wardatina Mawa.
"Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungnya. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum," jelasnya.
(ass/ass)











































