Round Up
Kabar Terbaru Laporan Pengancaman Erika Carlina

Pihak polisi mengkonfirmasi update ini.
"Sudah penyidikan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025).
Iskandarsyah menyampaikan DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Minggu depan pemeriksaannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap DJ Panda akan dilakukan pada hari Rabu.
"Hari Rabu," tuturnya.
Laporan Erika Carlina sendiri teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh DJ Panda dengan menggunakan beberapa pasal, yakni Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Masalah Erika Carlina ke DJ Panda bermula terkait pengakuan hamil. Erika menilai saat itu DJ Panda diduga mengirim pesan ancaman melalui grup WhatsApp penggemarnya yang berisi sekitar 500 orang. Pesan tersebut mengancam akan menghancurkan karier Erika dan menyebarkan kabar bohong yang mengatakan bahwa anak dalam kandungannya bukanlah anak DJ Panda.
(mau/aay)