Putra Bintang The Walking Dead Ditangkap Polisi, Didakwa Serang Perempuan

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Mingus Reedus
Mingus Reedus, putra dari bintang The Walking Dead, yang ditangkap polisi New York. Foto: Istimewa
Jakarta - Mingus, putra dari bintang serial The Walking Dead, Norman Reedus, ditangkap polisi New York pada 23 Agustus lalu. Ia diduga menyerang seorang perempuan.

Kabar itu dikonfirmasi oleh kepolisian New York (NYPD) pada People, seperti dilansir detikpop, Minggu (24/8). Ia didakwa melakukan pelanggaran pidana berupa obstruksi pernapasan dan penyerangan.

Menurut NYPD, korban adalah perempuan berusia 33 tahun dengan luka ringan di leher dan kakinya. Polisi pun tiba di lokasi kejadian dan langsung meringkus Mingus yang kini berusia 25 tahun.

Dalam laporan lainnya, korban dari Mingus menghubungi 911 karena adanya konfrontasi verbal dengan seorang yang gak dikenal. Pria itu disebutnya meninju wajahnya dan memukulnya.

Korban mengalami cedera di bawah mata kirinya, dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Pusat kota New York. Dilansir dari The New York Daily News, Mingus menuduh korban dan teman-teman mengejarnya. Bahkan ia cuma bilang kalau kejadiannya salah paham.

Ini bukan pertama kalinya aksi yang dilakukan oleh Mingus. Empat tahun sebelumnya, ia juga ditangkap karena menyerang seorang perempuan saat Festival San Gennaro di distrik Little Italia di kota tersebut.

Pada Maret 2022, Mingus akhirnya menerima kesepakatan pembelaan untuk dakwaan yang lebih ringan yaitu perilaku gak tertib.




(tia/mau)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO