Round-Up
Babak Baru antara AKSI, VISI dan LMKN

Seperti yang disampaikan ketua umum AKSI, Piyu Padi Reborn, pihaknya sudah mengambil sikap bahwa bakal menggugat LMKN, guys. Mereka merasa ada kejanggalan karena pengkolektifan hak cipta dan royalti tak kunjung terang.
Berkaitan dengan ini, gimana peran VISI?
Ketika detikcom membahas hal ini dengan Armand Maulana dan Ariel NOAH selaku ketua dan wakil ketua VISI, mereka pun menentukan sikap juga. VISI sejalan dengan AKSI dengan mendukung penuh rencana gugatan ke LMKN.
"Bisa. Itu kan bagus banget. Sebenernya bisa jadi ya, tapi tergantung sih sebetulnya. Memang yang paling berhak (menggugat) mereka (AKSI) sebetulnya," ujar Ariel NOAH kepada detikcom, Kamis (3/7/2025) di kantor detikcom.
Gak cuma itu aja, Ariel NOAH juga merasa hal yang seharusnya dilakukan AKSI dari awal adalah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru kini malah dilakukan VISI.
"Iya, yang paling berhak tuh mereka.Kayak misalnya mengajukan gugatan ke MK,seharusnya tuh AKSI yang ke sana gitu,bukan kita," lanjutnya.
Nah, bentuk dukungan VISI terkait dengan rencana AKSI ini adalah memberikan informasi dan pembelajaran penting regulasi pengkolektifan royalti. Tentunya semua diatur dalam Lembaga Manajemen Kolektif atau LMK.
Tapi gak cuma itu aja, VISI juga mencoba membantu menjelaskan perihal performing rights, dan mechanical rights yang gak banyak diketahui publik.
Hal ini juga sekaligus mempermudah banyak promotor atau event organizer untuk melakukan pembayaran royalti langsung ke LMK. Dan publik tentunya bisa mengawal kinerja LMK serta LMKN dengan baik.
Armand juga menegaskan bahwa VISI sejak lama memang mengarahkan bahwa yang perlu dipertanyakan adalah LMKN dan LMK. Makanya kini mereka sangat setuju dengan langkah yang akan diambil AKSI.
"Sebetulnya kan VISI itu sudah sempat jelaskan di poin ketiga di Instagram kita ya. Kita sudah mengeluarkan pernyataan seperti itu," ungkap Armand Maulana.
Selain itu VISI juga turut membahas soal fatwa hukum dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI tentang regulasi pembayaran royalti atau performing rights.
Ternyata, dari keputusan itu menyatakan semua yang berhak mengurus pembayaran royalti adalah event organizer atau promotor acara ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), nih. Tentunya itu sesuai dengan harapan VISI yang sejak lama mengklaim bahwa regulasinya memang berjalan seperti itu.
Baca juga: AKSI Bakal Gugat LMKN, VISI Bagaimana? |
Armand Maulana dan Ariel NOAH yang menjadi ketua dan wakil VISI, 'merasakan angin segar' dalam perjalanannya selama ini. So, gimana sih respons mereka?
"Itu sebenarnya hal yang kita nantikan sejak lama. Kenapa harus sekarang ngomongnya? Kan sebetulnya harusnya gak perlu ada VISI. Begitu ada kejadian itu kan DJKI kalau ada yang salah tuh, 'eh kok gini? Eh salah itu'. Makanya Kang Armand selama ini selalu minta, 'tolong dong, pemerintah hadir dong, kasih tahu yang benar kayak gimana'", jawab Ariel NOAH.
"Kalau tentang itu kita cuma bisa bilang Alhamdulillah akhirnya tiba gitu. Istilahnya sih, pernyataan DJKI itu. Harusnya mereka kan.Karena di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kan mereka ini yang ngurus. Bukan kita sebenarnya. Gue sama Ariel menyanyi aja sebenarnya," jawab Armand sambil menyelipkan candaannya.
(ass/aay)