Rayen Pono Bawa 2 Saksi Perkuat Laporan Terhadap Ahmad Dhani

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Rayen Pono
Rayen Pono (Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta - Musisi Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan marga.

Pantauan detikcom, pemilik nama lengkap Rayendie Rohy Pono tiba di Direskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.50 WIB dengan membawa dua orang saksi untuk menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," kata Rayen Pono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Rayen Pono menjelaskan kedua saksi yang dibawanya memiliki peran penting dalam memperkuat laporannya. Salah satunya adalah anggota keluarga, dan yang lainnya adalah orang menyaksikan langsung peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.

"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya dan saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung," jelas Rayen Pono.

Mantan vokalis grup band Pasto itu juga menegaskan seluruh bukti yang diperlukan dalam kasus ini telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

"Sejauh ini semua (bukti) sudah dipenuhi, tunggu aja hasil pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan ini kemudian terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.


(ahs/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO