Eks ART Digigit Anjing-Gugat Rp 1,4 Triliun, Chris Brown Minta Perlindungan

Dicky Ardian
|
detikPop
LOS ANGELES, CALIFORNIA - JANUARY 26: (L-R) Chris Brown and Royalty Brown attend the 62nd Annual GRAMMY Awards at Staples Center on January 26, 2020 in Los Angeles, California. (Photo by Amy Sussman/Getty Images)
Chris Brown (Foto: Amy Sussman/Getty Images)
Jakarta -

Chris Brown menghadapi gugatan hukum bernilai fantastis dari mantan asisten rumah tangganya. Musisi R&B pelantun Under the Influence ini lagi pusing tujuh keliling menghadapi gugatan senilai USD 90 juta atau sekitar Rp 1,44 triliun.

Kasus ini bermula dari Maria Avila, mantan ART Chris Brown yang mengklaim dirinya diserang seekor anjing gembala Kaukasia bernama Hades di rumah majikannya itu di Los Angeles, tepatnya pada 12 Desember 2020.

Maria mengaku luka di bagian wajah dan lengan akibat gigitan anjing itu. Peristiwa tersebut bikin dia trauma berat. Makanya, dia minta ganti rugi dalam jumlah yang gak main-main.

Pihak Chris Brown gak tinggal diam. Mereka membantah keras tuduhan itu dan menyebut Avila sendiri yang memprovokasi anjing tersebut.

Menurut tim hukumnya, insiden itu bukan serangan brutal sepihak, tapi terjadi karena adanya perlakuan yang memancing reaksi dari si Hades.

Di tengah proses hukum yang masih jalan terus, Chris Brown dapat perintah untuk memberikan kesaksian langsung di kantor pengacara Avila. Tapi dia langsung ngajuin permintaan darurat ke pengadilan buat jaga kerahasiaan isi kesaksian.

Masalahnya, meskipun data sensitif kayak nomor Jaminan Sosial dan nama anggota keluarga disensor, alamat rumah dan nama ibunya Chris masih keungkap di dokumen. Buat dia, itu bahaya banget.

"Penolakan pihak Avila buat jaga kerahasiaan ini bikin khawatir," kata pengacara Chris, seperti dilansir dari Marca, Rabu (7/5/2025).

Ternyata bukan cuma takut-takutan doang, Chris Brown pernah alami penyusupan di rumahnya. Bahkan pernah ada orang asing yang tinggal diam-diam di rumahnya pas dia lagi tur.

"Pak Brown sudah beberapa kali jadi korban penyusupan. Rumah itu juga tempat anak-anak dan keluarganya yang masih kecil," jelas kuasa hukumnya.




(dar/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO