SBY Kehilangan Sosok Pahlawan Kebudayaan Setelah Titiek Puspa Meninggal Dunia

Pingkan Anggraini
|
detikPop
titiek puspa
SBY di rumah duka Titiek Puspa. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta - Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut berduka atas kepergian musisi legendaris, Titiek Puspa.

SBY terlihat mendatangi rumah duka sebagai bentuk duka cita atas kepergian Titiek Puspa. SBY mengungkapkan kehilangan atas sosok pahlawan kebudayaan dari Titiek Puspa.

"Ya, kita kehilangan seorang pahlawan kebudayaan, kalau saya boleh mengatakan begitu. Ibu Titik Puspa yang boleh dikatakan mengabdikan kehidupannya untuk dunia seni, budaya, dan bahkan juga sosial," ujar SBY di rumah duka kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

SBY melanjutkan, Titiek Puspa dikenang sebagai musisi legendaris dengan banyak prestasi yang diraih dan membanggakan Indonesia dari waktu ke waktu.

"Ini boleh dikatakan seorang maestro, seorang musisi, seorang seniman lintas generasi dari masa ke masa. Mulai dari era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati, sewaktu saya, Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo," ungkapnya.

"Kita mengenal keteduhan dan pesan-pesan moral yang disampaikan oleh almarhumah, sewaktu bersama-sama kita dulu terutama melalui dunia seni dan kebudayaan," lanjutnya.

SBY juga mengingat momen kebersamaan dengan Titiek Puspa selama menjabat sebagai Presiden.

"Selama 10 tahun saya memimpin Indonesia, dulu kerap sekali bersama-sama almarhumah dalam berbagai acara kebudayaan dan beliau sepertinya tidak pernah lelah untuk mengabdikan diri beliau untuk Indonesia tercinta," ucapnya.

Sosok pelantun lagu Kupu-Kupu Malam ini menjadi inspirasi bagi banyak orang.

"Sekali lagi almarhumah menjadi contoh menjadi sosok yang patut diteladani oleh semua. Terima kasih," ungkap SBY.


(pig/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO