Lucky Hakim Terima Konsekuensi Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Lucky Hakim
Lucky Hakim (Foto: Instagram/luckyhakimofficial)
Jakarta - Lucky Hakim, pesinetron yang sekarang menjabat sebagai Bupati Indramayu, lagi jadi bahan omongan netizen nih. Bukan karena drama sinetron baru atau kampanye politik, tapi karena healing ke Jepang tanpa izin.

Dalam tayangan Selebrita di TRANS7 (9 April 2025), disebutkan kalau rencana plesir ke Jepang ini sebenarnya udah dirancang dari tahun lalu, bahkan sebelum beliau dilantik jadi bupati.

Cuma masalahnya, saat akhirnya berangkat, Lucky Hakim lupa izin ke Menteri Dalam Negeri.

Atas kejadian ini, Lucky Hakim harus hadir di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025), buat jalani pemeriksaan. Gak main-main, beliau dicecar 43 pertanyaan.

Di hadapan media, Lucky ngaku kemudian salah dan minta maaf.

"Karena sudah telanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan. Tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, kepada Pak Menteri, kepada Pak Wamen, bahwa saya tidak berniat bolos kerja," ujar Lucky Hakim di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025), dilansir detikNews.

Dia juga bilang siap menerima apapun sanksinya, termasuk kemungkinan diskors tiga bulan dari jabatan.

"Saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri. Tapi ini salah saya, saya minta maaf kepada masyarakat Indramayu dan Indonesia, ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware.

"Saya salah, saya minta maaf, dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu, kalau dimaafkan terus seperti apa. Selebihnya saya hasbunallah. kalau sanksinya saya diberhentikan tiga bulan, saya harus terima itu, melakukan itu dan menjalankan konsekuensinya," kata dia lagi.

Jadi, menurut Wamendagri Bima Arya, perjalanan luar negeri yang dilakukan kepala daerah tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri itu melanggar Pasal 76 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014.

Sanksinya, Pasal 77 ayat 2 menyebut kepala daerah bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan. Jadi, sanksi ini bukan cuma formalitas doang, tapi beneran bisa kejadian.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO