Round Up

Keluarga Vadel Badjideh Mau Damai-damai Saja dengan Nikita Mirzani

Desi Puspasari
|
detikPop
vadel badjideh
Razman, Vadel dan Martin Badjideh saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: febryantino nur pratama
Jakarta - Keluarga Vadel Badjideh memutuskan nggak mau lagi mempermasalahkan Nikita Mirzani dan putri pertamanya, LM.

Mereka mengatakan tidak lagi membuat laporan polisi kepada keduanya. Keluarga Vadel Badjideh sadar jika mereka mempolisikan Nikita Mirzani dan LM permasalahan tidak akan selesai.

"Kalau dari keluarga udah kita koordinasi juga tidak melanjutkan apa pun, udah kita ikhlaskan, udah nggak ada saling lapor. Kita mau damai semuanya. Mau fokus kembali ke Vadel, fokus kembali ke keluarga masing-masing. Jadi nggak memperpanjang apa-apa," kata kakak Vadel Badjideh, Bintang Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

"Soalnya kalau kita saling lapor nggak akan ada habisnya. Sampai kapanpun nggak akan ada habisnya. Makanya dengan kepala dingin dari keluarga Badjideh nggak akan melanjutkan apa pun," tegas Bintang Badjideh.

Keluarga TikTokers tersebut sebelumnya melaporkan akun Nikita Mirzani dengan dugaan pelanggaran UU ITE pada 7 Oktober 2024. Menyoal laporan tersebut, Bintang mengatakan keluarga akan berkoordinasi untuk kelanjutannya.

"Ya, nanti kita koordinasi. Tadi udah sempat koordinasi proses kita mau cabut semua, udah kita fokus ke Vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," kata Bintang.

Ia juga sudah membicarakan masalah ini dengan kuasa hukumnya, Razman Nasution dan kuasa hukum mereka. Keluarga, khususnya ibunda, benar-benar ingin semua masalah selesai dan Vadel Badjideh bisa keluar dari tahanan.

"Dari Mama, ngomong ke kita, ke keluarga. Jadi kalau kita saling lapor kapan habisnya ini semua?" tukas Bintang Badjideh.

Vadel Badjideh sudah sebulan ditahan di Polres Jakarta Selatan karena laporan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.




(wes/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO