Pembelaan Istri Nanang 'Gimbal' soal Pisau untuk Tikam Sandy Permana

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Nanang Gimbal, pembunuh Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya (Wildan N/detikcom)
Foto: Nanang 'Gimbal', pembunuh Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya (Wildan N/detikcom)
Jakarta - Kasus penikaman yang dilakukan oleh Nanang 'Gimbal' terhadap Sandy Permana pada 12 Januari 2025 masih menjadi sorotan publik. Istri Nanang, Yuli Yanti, mengungkapkan pembelaan terkait barang bukti berupa pisau yang digunakan suaminya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Cibubur, Bekasi, Sabtu (25/1/2025), Yuli Yanti menjelaskan pisau tersebut adalah alat yang sering digunakan suaminya untuk keperluan bertani dan beternak ayam.

"Pisau itu sering dipakai untuk gali-gali tanah. Suami saya kan peternak ayam," ujar Yuli Yanti.

Ia menambahkan di lokasi kejadian terdapat banyak perkakas lain, seperti gergaji dan linggis, karena Nanang sedang membangun kandang ayam. Menurutnya, tindakan suaminya spontan dan menggunakan alat yang ada di dekatnya.

Nathalia Pardede, kuasa hukum Nanang 'Gimbal', juga memberikan keterangan terkait pisau yang disebut sebagai rakitan. Menurutnya, latar belakang Nanang sebagai tim kreatif dalam produksi sinetron turut memengaruhi kebiasaan suaminya memodifikasi barang-barang sehari-hari.

"Nanang itu anak seni, jadi barang apa pun yang bisa dimanfaatkan akan diubah atau dimodifikasi, termasuk pisau itu," jelas Nathalia.

Meski begitu, pihak kuasa hukum mengakui bahwa tindakan Nanang adalah kesalahan, namun mereka keberatan dengan pasal pembunuhan berencana yang dijeratkan.

Nanang 'Gimbal' menikam Sandy Permana hingga tewas di lokasi kejadian pada 12 Januari 2025. Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri.

Ia akhirnya ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.45 WIB, oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di Karawang.

Nanang Gimbal kini menghadapi proses hukum dengan ancaman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.


(fbr/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO