P Diddy Sebut Video Crazy Parties Omong Kosong, Tuntut Rp 810 Miliar

Dalam gugatan tersebut, P Diddy menyeret Courtney Burgess dan pengacaranya, Ariel Mitchell, ke meja hijau. Keduanya dituding menyebarkan klaim palsu demi memanfaatkan sorotan media terkait kasus perdagangan seks yang sedang dihadapinya.
Tak hanya itu, rapper yang juga dikenal sebagai maestro bisnis ini menggugat Nexstar Media dan jaringan berita kabel NewsNation. Mereka dianggap menyebarluaskan tuduhan tanpa memverifikasi fakta terlebih dahulu.
"Para terdakwa sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan dengan mengabaikan kebenaran secara sembrono," kata Erica Wolff, pengacara P Diddy, seperti dilansir Marca pada Jumat (24/1/2025).
"Kebohongan seperti ini harus dihentikan. Hak Tuan Combs untuk mendapatkan pengadilan yang adil tidak boleh dirusak oleh kebohongan yang disengaja," ujar tim hukumnya.
Inti permasalahan adalah klaim adanya video Crazy Parties yang disebut-sebut melibatkan P Diddy. Video ini konon diperoleh Burgess melalui USB yang diklaim berasal dari mendiang Kim Porter, mantan pasangan Diddy dan ibu dari empat anaknya.
Namun, klaim tersebut diragukan kebenarannya. Orang-orang terdekat Kim Porter menyatakan tidak pernah mendengar nama Burgess atau klaim semacam itu. Bahkan, Burgess sendiri mengakui tidak pernah mengenal P Diddy secara langsung.
Dalam dokumen gugatan, tim hukum P Diddy menyebut video tersebut tidak pernah ada.
Sementara itu, P Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sambil menunggu sidang atas tuduhan perdagangan seks, pemerasan, dan perdagangan manusia. Ia ditangkap pada September 2024 dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Namun, hakim menolak permohonan jaminannya, membuatnya tetap mendekam di tahanan.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 5 Mei 2025.
(dar/wes)