Diteror Gangster, Salman Khan Pasang Kaca Antipeluru di Rumah

Dicky Ardian
|
detikPop
Salman Khan
Salman Khan (Foto: Instagram @beingsalmankhan)
Jakarta - Salman Khan mengalami ancaman serius dari geng Lawrence Bishnoi dan penembakan di luar rumahnya tahun lalu. Aktor Bollywood itu kini memutuskan untuk meng-upgrade keamanan rumahnya secara besar-besaran.

Baru-baru ini, sebuah panel kaca antipeluru besar dipasang di balkon apartemen Salman di Galaxy Apartment, di Mumbai, India. Kaca itu begitu besar, tapi tetap memungkinkan sang aktor menyapa penggemarnya dengan aman.

Selain kaca antipeluru, rumah Salman Khan kini juga dilengkapi sistem keamanan canggih. Ada CCTV resolusi tinggi yang terus memantau gerak-gerik di sekitar rumahnya, lengkap dengan petugas khusus yang siap melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Keputusan ini diambil setelah kejadian pada 14 April 2024, ketika dua pria bersenjata dari geng Bishnoi menembakkan lima peluru ke arah rumah Salman Khan. Bahkan, beberapa peluru dilaporkan masuk ke dalam rumah.

Walaupun Salman Khan berada di bawah perlindungan polisi, pada saat kejadian, kendaraan polisi yang ditugaskan untuk menjaga rumahnya ternyata tidak ada di lokasi. Tentu saja, Salman Khan dikabarkan kecewa berat atas kelalaian tersebut.

Polisi kemudian meningkatkan keamanan untuk Salman Khan, yang saat ini menjadi salah satu tokoh dengan pengamanan paling ketat di Bollywood. Setiap beberapa bulan, mereka bahkan melakukan tinjauan ulang terhadap pengamanan Salman untuk memastikan semuanya tetap optimal.

Ancaman dari geng Bishnoi kabarnya berakar dari kasus pembunuhan blackbuck (sejenis kijang) pada 1998, yang dianggap suci oleh komunitas Bishnoi. Geng ini bahkan disebut-sebut memasukkan Salman Khan dalam daftar target mereka, meski pada akhirnya memilih menyerang Baba Siddique, seorang tokoh politik dan teman dekat sang aktor, karena keamanan di sekitar Salman Khan terlalu ketat.

Dalam kasus pembunuhan Siddique yang terjadi pada Oktober 2024, polisi telah menangkap 26 tersangka dan mengajukan berkas dakwaan setebal 4.590 halaman.




(dar/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO