Update Kasus Wanita Ngaku Diperkosa P Diddy dan Jay-Z saat Remaja

Menurut laporan, penggugat yang menggunakan nama Jane Doe ini diperbolehkan melanjutkan kasusnya secara anonim untuk sementara waktu oleh Hakim Analisa Torres. Namun, jika kasus ini terus berlanjut, identitasnya kemungkinan harus diungkap agar tim pembela dapat mempersiapkan argumen mereka.
Dalam gugatan tersebut, Jane Doe mengklaim insiden itu terjadi pada 2000, saat dia menghadiri after-party MTV Music Awards di New York City.
Dia mengatakan dijemput oleh seorang sopir limosin yang kemudian membawanya ke pesta tersebut. Di sanalah dia mengaku diserang oleh Jay-Z dan Diddy.
Namun, pengakuan Jane Doe menghadapi tantangan. Salah satu pengacara Jay-Z, Alex Spiro, menyebutkan adanya ketidakkonsistenan mencolok dalam cerita penggugat, termasuk klaim tentang jumbotron di lokasi acara yang menurut bukti sebenarnya tidak ada.
Bahkan, ayah penggugat disebut tidak mengingat perjalanan dari Rochester ke New York City seperti yang dikatakan dalam cerita.
Drama ini makin panas karena Diddy juga tengah menghadapi tuduhan lain, termasuk kasus perdagangan manusia dan pelecehan seksual. Menurut kuasa hukum penggugat, Tony Buzbee, ada lebih dari 150 korban, baik pria maupun wanita, yang mengaku menjadi korban Diddy dalam berbagai pesta di New York, California, dan Florida.
P Diddy saat ini mendekam di penjara New York menunggu sidang atas kasus perdagangan manusia. Sementara itu, pengacaranya menyebut semua tuduhan ini sebagai upaya mencari sensasi dan langkah untuk memeras uang dari selebritas.
Dalam persidangan ini, bukan cuma penggugat yang jadi sorotan. Hakim Analisa Torres tampaknya kesal dengan gaya agresif pengacara Jay-Z, Alex Spiro.
Ia menyebut pengacara tersebut terlalu sering mengajukan surat dan mosi yang berisi serangan pribadi dan bahasa provokatif yang dianggap membuang-buang waktu pengadilan.
"Pengacara Carter (Jay-Z) ini filing mosi terus-terusan dengan bahasa yang terlalu agresif. Ini bukan hanya tidak pantas, tapi juga tidak akan membantu kliennya," tulis hakim dalam keputusannya.
(dar/pus)