Rencana PPN 12 Persen, Slank: Gak Usah Bayar Pajak Kali Ya?

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Slank saat ditemui di kawasan Potlot.
Slank (Foto: Pingkan/detikHOT)
Jakarta - Slank turut menanggapi kabar terkait rencana kenaikan pajak 12 persen nih gengs. Mereka angkat bicara karena pajak itu juga mencangkup dunia musik.

Nah, Bimbim cs sih kelihatan santai menanggapi ini, tapi mereka juga khawatir akan terdampak secara perlahan.

"Kenaikannya dari 11 ke 12 ya? Belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya ikut terangkat ya mungkin (bakal terdampak). Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga," kata Kaka, sang vokalis Slank di kawasan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).

Sang drummer sekaligus pioner Slank, Bimbim pun gak mau diam aja. Dia khawatir rencana kenaikan pajak memengaruhi biaya produksi rekaman musik, sampai ke merchandise nih.

"Ya gak usah bayar pajak kali ya?" kata Bimbim sambil tertawa.

Bagi Bimbim, pemerintah perlu lebih detail mengelompokkan barang-barang sesuai fungsi dan harganya. Apalagi belakangan yang dibahas akan ada kenaikan pajak adalah barang-barang mewah.

"Ya sebenarnya pemerintah harus tahu ya yang mana harus dikasih (predikat) ke barang mewah. Itukan tools ya kayak gitar dikasih (dikelompokkan) ke barang mewah kan kayak cangkulnya petani gitu ya. Ya mesti bijak lah dalam memilih yang mana yang dinaikin sama yang mana yang bukan barang mewah," papar Bimbim.

Lebih lanjut, tarif PPN di Indonesia sebelumnya sebesar 10 persen. Lalu mulai naik pada 1 April 2022 menjadi 11 persen dan akan naik lagi pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.

Berkaitan dengan hal ini banyak musisi yang menyeringai dan mempertanyakan terkait kenaikan pajak pada awal 2025.

So, kalau menurut kamu gimana guys?


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO