Round Up
Natasha Wilona Gerah Wajahnya Dipajang Produk Kosmetik Tanpa Izin

Natasha Wilona kesal pada sebuah produk kosmetik karena menggunakan wajahnya tanpa izin. Dia melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan.
Artis 26 tahun itu menjelaskan awal mula permasalahannya. Dia dulu memang pernah terikat kontrak dengan brand kosmetik berinisial IM lewat perusahaan bernama PT IMA.
Tapi menurut keterangan dari Natasha Wilona, kontrak itu sudah berakhir pada Oktober 2020. Harusnya setelah kontrak selesai wajahnya tidak lagi dikait-kaitkan dengan brand tersebut.
Nyatanya hingga 2024 ini, masih ada jejak Natasha Wilona di etalase produk kosmetik tersebut baik online dan offline. Tentu mantan kekasih Verrell Bramasta itu nggak terima.
"Berdasarkan surat kontrak kerja sama, perjanjian sudah selesai Oktober 2020. Tapi sampai sekarang foto saya masih digunakan," kata Natasha Wilona dalam laporannya, dikutip dari detikNews, Jumat (20/12/2024).
Sebelum laporan dibuat ke Polda Metro Jaya, Natasha Wilona sudah melakukan usaha berkomunikasi dengan perusahaan. Dia mengirimkan surat tidak hanya sekali tapi dua kali.
Sayangnya surat dari bintang sinetron Anak Jalanan itu nggak digubris. Sampai akhirnya Natasha Wilona memilih untuk membawa kasus ini ke kantor polisi.
Dia membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2024. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan berkaitan dengan Pasal 115 UU 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Natasha. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).