Teuku Zacky Jadi Saksi di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dalam sidang kali ini, Baim Wong kembali hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sementara itu, Paula Verhoeven hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Palma Kurnia.
Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya kembali menyerahkan bukti tambahan yang kini bukti yang diserahkan sudah sebanyak 79 bukti.
"Bukti total ada 79, ini 79 bukti yang kita ajukan terakhir bukti yang memberikan fakta tentang sesuatu yang akan terungkap di persidangan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Lebih lanjut, pihak Baim Wong juga menghadirkan lebih dari 10 saksi, salah satunya adalah aktor Teuku Zacky.
"Saksinya banyak, jadi dari keluarga ada, dari aktor juga ada. Teuku Zacky, dia hadir, dia juga mengetahui suatu yang luar biasa," beber Fahmi Bachmid.
Sementara itu, ada beberapa saksi ahli yang dihadirkan yang diperuntukkan untuk anak.
"Ahli masalah anak, psikolog. jadi ahli psikolog ini nanti akan menjelaskan semuanya," jelas Fahmi Bachmid.
Teuku Zacky sendiri mengaku tak ada persiapan khusus sebelum sidang. Dia hanya akan menyampaikan apa yang dia tahu.
"Nggak ada persiapan khusus sih, apa adanya saja, apa yang saya tahu (saya sampaikan) gitu saja," ujar Teuku Zacky.
Salah satu pertimbangan Teuku Zacky bersedia menjadi saksi Baim Wong di sidang cerainya karena ia sudah berteman lama dan hanya ia yang tahu soal kejadian tersebut.
"Pertimbangannya akhirnya mau ya menurut Baim cuma saya yang tahu jadi ya sudah (mau), nggak ada pilihan ya sudah saya bantu," jelas Teuku Zacky.
(ahs/wes)