Ini Isi Kesepakatan Cerai Asri Welas dengan Galiech Rida Raharja

Agenda hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat, Galiech Rida Raharja. Sebelumnya kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengambil jalan perceraian ini.
"Jadi lanjutannya hari ini adalah sebenarnya jawaban dari tergugat atau dalam hal ini Mas Galiech memberikan jawaban terhadap gugatan dari Kak Asri," kata kuasa hukum Asri Welas, Sifra Pangabean, di Pengadilan Agama Depok, pada Selasa (9/12/2024).
"Walaupun sudah ada hasil kesepakatan mediasi, cuma sebagai formalitas sidang itu kan harus dilewati ya, harus dijalankan," tambahnya.
Untuk jawaban dari Galiech, pihak Asri sudah menerima dan sudah disetujui. Galiech berhalangan hadir karena ada pekerjaan.
"Untuk jawabannya kita suda terima dan intinya beliau menyepakati, menyetujui apa yang disampaikan dalam gugatan. (Sidang berikutnya) tanggal 17, minggu depan kita tetap sidang agenda lanjutan," bebernya.
Disinggung hasil kesepakatan tersebut, Sifra mengatakan ada tiga poin. Hal itu soal kesepakatan berpisah, hak asuh anak, dan membebaskan kedua belah pihak untuk bertemu anak.
"Kesepakatannya yang pasti dari tergugat sepakat untuk berpisah, yang kedua sepakat untuk hak asuh anak dari ketiganya itu ada di ibu, tapi tidak dengan membatasi pertemuan kemudian kalau memang mau jalan-jalan, mau ketemu atau lagi sakit mau dijenguk itu nggak ada pengaturan khusus, jadi bisa kapan saja ayahnya bisa bertemu anaknya," bebernya.
Kemudian ada kesepakatan pembagian harta bersama yakni rumah untuk anak-anak dan Asri, serta ada nafkah yang diberikan Galiech. Kesepakatan itu pun sudah disetujui oleh pihak Galiech.
"Yang ketiga, pembagian harta bersama ya, rumah untuk anak-anak dan kakak Asri, jadi kemudian ya nafkah disepakati juga akan untuk diberikan oleh Mas Galiech atau ayahnya setiap bulan. Ya itu saja yang disepakati, nggak ada keberatan atau nggak ada juga sanggahan, makanya mediasi bisa tercapai," imbuhnya.
(fbr/mau)