Round Up

Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Bersyukur Dapat Hak Asuh Anak

prih febriani
|
detikPop
Kimberly Ryder saat ditemui di PA Pusat.
Kimberly Ryder dan pengacaranya saat ditemui di PA Pusat. Foto: Febri/detikhot
Jakarta - Pemain film sekaligus model Kimberly Ryder memberikan komentarnya usai resmi diputus cerai dari Edward Akbar. Ia mengaku bersyukur karena masalahnya satu per satu selesai.

"Alhamdulillah sudah putusan ya, puas, puas sih karena bagi aku yang terpenting adalah putusan cerainya dan hak asuh anak sama aku," ungkap Kimberly Ryder dikutip dari !nsert Pagi, Sabtu (30/11/2024).

Kakak Natasha Ryder itu menuturkan menerima soal keputusan yang diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ia juga tidak mau memikirkan hal lain selain anak dan dirinya sendiri.

"Nggak yang gimana-gimana sih, aku mah fokus saja dulu sama diri sendiri dulu deh dan anak-anak," katanya lagi.

Mengenai masalah nafkah Rp 6 juta untuk anak-anaknya dari Edward Akbar, Kimberly Ryder menjelaskan hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Itu kan minimal kalau dia mau kasih lebih ya alhamdulillah. Dari dia sanggupnya berapa ya aku menerima saja, toh selama ini aku juga bekerja untuk anak-anak kok," jelasnya lagi.

Majelis Hakim memutuskan Edward Akbar berkewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan pada kedua anaknya dengan kenaikan 10% per tahun.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 % (sepuluh persen)," pungkasnya.

Kedua belah pihak masih bisa mengajukan banding dengan batas waktu 14 hari sebelum putusan tersebut dinyatakan sudah inkrah.

Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024.

Kakak Natasha Ryder itu mengajukan gugatan cerai setelah menikah lebih dari lima tahun.




(wes/pig)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO