Nikita Mirzani Akan Dampingi LM saat Diperiksa soal Kasus Vadel Badjideh

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan pemeriksaan tersebut akan digelar pada Senin (2/11/2024) siang.
"LM sudah dijadwalkan hari Senin tanggal 2 Desember 2024 jam 11.00," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
LM yang diketahui masih di bawah umur membuat Nikita Mirzani harus mendampingi anaknya saat diperiksa oleh penyidik.
"Anak di bawah umur itu diperiksa harus didampingi oleh orangtuanya, dan didampingi juga dengan kuasa hukum," tutur AKP Nurma Dewi.
Meski sedang berada di rumah aman, pemeriksaan LM akan digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah kita koordinasikan dengan NM untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan itu.
(ahs/wes)