Round-Up
Nelangsa Inul Daratista Rugi Rp 500 Juta, Eks OB Maling Mobil dan Uang Kantor

"Yang diambil itu mobil kantor, kayak Avanza, terus tiga BPKB digadaikan. Kita gak tahu dia gadai berapa. Laptop anak-anak kantor juga hilang sampai uang operasional kantor raib," cerita Inul Daratista, Kamis (21/11/2024).
Semua ini bermula saat pandemi COVID-19 melanda. Bisnis karaokenya harus tutup sementara dan Inul Daratista gak tega merumahkan karyawannya. Dia memindahkan OB ini ke kantor pusat dengan tugas yang sama.
Tapi lama-lama, tingkah karyawannya ini mulai mencurigakan. Dari tidur di kantor tanpa alasan jelas sampai ketahuan sering bawa mobil operasional kantor di luar jam kerja.
"Awalnya ada petugas keamanan yang mergokin dia bawa mobil. Dia bilang disuruh sama atasan, tapi ternyata mobilnya malah dibawa kabur," tambahnya.
Setelah mobil hilang, Inul Daratista dan timnya mulai curiga. Barang-barang kantor juga mulai hilang satu per satu. Dari situ, istri Adam Suseno tersebut memutuskan ngecek CCTV dan mulai menelusuri jejak si karyawan.
"Dari Juni dia udah kabur, dicari nggak ketemu. Tanya keluarganya juga nggak tahu dia di mana. Akhirnya setelah dicari lama, dia ketangkep dan sekarang lagi diproses hukum di PN Jakarta Utara," jelas Inul.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara buka suara perihal kasus pencurian di kantor Inul Daratista. Di mana mantan karyawan Inul atau Office boy (OB) gerai karaoke di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Laporan soal dugaan pencurian itu diketahui terjadi pada 29 Juni 2024.
"Kejadian 19 Juni, korbannya adalah yang ada di PT Vista Mitra Indonesia yang notabene menurut informasi adalah perusahaan Inul Daratista," kata Maryono selaku Humas PN Jakarta Utara di kantornya, Kamis (21/11/2024).
Kemudian Maryono menjelaskan lebih detail mengenai terdakwa bernama Leon Tada itu. Dalam sidang yang sudah digelar dipastikan satu BPKB mobil Avanza menjadi bukti. Untuk mobil yang dicuri sampai saat ini belum ditemukan.
"Menurut informasi dan setelah saya baca satu orang saja. Tidak bisa terbaca akumulasinya, tetapi di situ total terdakwa ini mengambil BPKB, sama mobil digadaikan. Terus kemudian yang menerima uang gadai ini sekaligus mengambil mobil sama laptopnya. Kami belum tahu perkembangan di persidangan," ujarnya.
Saat ini Leon sudah mendekam di dalam penjara dan kasus sudah mulai disidangkan. Maryono juga mengatakan ada DPO atas nama Hariyanto.
"Iya barang bukti masih dalam pencarian. Masih DPO, ada DPO namanya Hariyanto itu dengan barang bukti. Belum ketangkep, penerima gadai. Itu masih tidak jelas (apakah Hariyanto juga karyawan Inul atau bukan), kayaknya orang luar karena dia yang menerima gadainya. Jadi menurut dakwaan itu baru setor Rp 5 juta, nanti yang Rp 5 juta akan ditransfer. Cuma tidak diceritakan bagaimana sudah ditransfer atau belum," pungkasnya.
(ass/pus)