Round-Up

Kata Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Anggota DPR, Denny Cagur, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Denny Cagur saat ditemui awak media di Jakarta. Foto: (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Nama artis Denny Cagur mencuat usai diduga mempromosikan judi online lewat media sosial pribadinya. Dia pun sudah menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim, beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Denny Cagur, sudah ada 27 artis yang ditanyai dan menjalani pemeriksaan. Dia pun mengaku jika endorsement itu adalah judi online.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan. Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik, saya datang," ungkap Denny Cagur saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menurut suami Shanty, video yang diunggah memang sudah lama proses pembuatannya. Ia pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian mengenai hal ini.

"Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," lanjutnya lagi.

Dalam video yang beredar itu, Denny Cagur menyebutnya sebagai game online. Dia menyebut situs tersebut telah terakreditasi dan berlisensi resmi.

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan penyidik.

"Baik, nanti akan dikomunikasikan dari teman-teman jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

"Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindak lanjuti," tambah Ade Ary.

Pihaknya juga segera melakukan patroli siber buat memantaunya.

"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak, yang apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalisme, dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," imbau Kombes Ade Ary.




(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO