Razman Serahkan Enam Bukti Video dan Dua Akun Milik Nikita Mirzani

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution saat ditemui awak media di Jakarta. Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta -

Pengacara Razman Arif Nasution baru selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap aktris Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik.

Diperiksa selama kurang lebih empat jam, Razman Arif Nasution menyerahkan barang bukti berupa enam video dan dua akun TikTok milik Nikita Mirzani.

"Semua total ada 6 video berisikan apa? berisikan pertama saudara NM menyatakan dengan tegas sekali menyebut nama Pak Razman yang tidak membayar pajak," kata Rahmat usai mendampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Masing-masing video yang diserahkan itu berisi pernyataan Nikita Mirzani menuduh Razman bukan seorang pengacara.

"Tuduhan yang disampaikan adalah Pak Razman bukan lagi seorang pengacara. Saya pikir, dirinya sendiri tahu kalau ucapannya itu tidak benar karena sering menyebut kalau Pak Razman adalah pengacaranya Vadel Badjideh," terang Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Razman Arif Nasution juga menantang Nikita Mirzani untuk membuktikan semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Ayo kita bertarung saya buktikan memfitnah, menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya dan kau buktikan mengatakan tidak ada dalam persoalan ini," tegas Razman Arif Nasution.

Bahkan pengacara yang sempat bersitegang dengan Richard Lee itu juga menyinggung perihal filter lemon belakangan ini viral di media sosial.

"Jadi dia berdalih dibalik Mama Lemon tapi pemilik akun itu yang kita laporkan atas nama apapun, seseorang pemilik akun mengupload dan menghina orang kesitu apalagi orangnya itu jadi dua dia kena ya silakan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani pada Minggu 6 Oktober 2024 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregister nomor perkara LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.




(ahs/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO