Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Drama antara aktris Nikita Mirzani dan TikTokers Vadel Badjideh berlanjut ke tahap yang lebih serius.

Melalui keterangan dari PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, status laporan yang diajukan Nikita Mirzani resmi naik ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan indikasi pidana dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini.

"Iya betul, sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," kata AKP Nurma Dewi saat diwawancarai oleh detikcom pada Jumat (25/10/2024).

Kasus ini juga membawa perhatian karena Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Dengan naiknya status penyidikan, polisi akan kembali mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini untuk memperkuat bukti.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO