Hakim Bahas Properti Sandra Dewi, Harvey Moeis Ngaku Gak Tahu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ini menyoroti beberapa aset yang dimiliki oleh pasangan selebritas tersebut, terutama properti mewah di kawasan elit.
Salah satu yang jadi perhatian adalah sebuah resident di Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang terdaftar atas nama Harvey Moeis. Ia dengan tegas mengakui membeli properti tersebut dengan uangnya sendiri.
"Iya, saya yang beli," ucap Harvey di depan majelis hakim.
Sandra Dewi yang duduk di sampingnya pun menimpali, "Iya, saya tahu suami yang beli."
Baca juga: Sandra Dewi Ngutang Gegara Rekening Diblokir |
Selain itu, JPU juga mengangkat soal kondominium di BSD, Tangerang, yang terdaftar atas nama Sandra Dewi. Namun, menariknya, Harvey Moeis mengaku tidak tahu menahu soal properti tersebut.
"Di Serpong saya dapat jadi Brand Ambassador (properti), terdakwa tidak tahu," jelas Sandra Dewi.
Harvey Moeis pun membenarkan dirinya tak tahu istrinya punya properti itu. "Saya tidak tahu itu atas nama istri saya. Saya tidak tahu kapan diperoleh," katanya.
Persidangan semakin menarik ketika hakim menyinggung soal tiga unit properti lainnya atas nama Sandra Dewi. Properti tersebut ternyata dibeli secara patungan oleh Sandra dan Harvey setelah mereka menikah.
"Ini townhouse, itu pas baru menikah, beli patungan 9 Mei 2017. DP-nya Sandra, sisanya Harvey bayar Rp 7,2 miliar. Sudah lunas," ungkap Sandra dengan santai.
(fbr/dar)