Round-Up
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Alamat Ferry Irawan Gak Ketahuan

Kehadirannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menarik perhatian banyak orang karena sangat mencolok. Venna Melinda memakai pakaian serba berwarna merah jambu.
Saat ditanya soal persiapan menghadapi sidang cerainya kali ini, ibunda Verrell Bramasta itu hanya berharap agar sidang cerainya cepat selesai.
Sayangnya persidangan masih saja berkutat dengan agenda yang sama, yaitu memanggil tergugat yang tak kunjung hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Ferry Irawan sebagai tergugat disebabkan alamatnya yang tercantum dalam gugatan salah sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggilnya ke persidangan.
Hal ini pun membuat Venna memilih mencabut gugatannya itu. Bukan gegara ingin rujuk, tapi untuk membenarkan alamat yang dicantumkan di sana.
"Jadi hari ini persidangan lanjutan dari Mbak Venna ya. Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini, kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," terangnya.
Pada akhirnya, tim kuasa hukum Venna Melinda mengambil langkah untuk mengajukan gugatan ghaib.
Gugatan ghaib adalah gugatan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui
"Jadinya makannya tadi kita cabut dan kita ajukan gugatan ghaib. Gugatan ghaib kan makan waktu juga kan tapi akan segera kita daftarkan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Gugatan cerai yang baru dari Venna Melinda segera didaftarkan minggu ini.
"Minggu ini, kita daftarin jadi kita dalam waktu dekatlah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan ghaib)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan dan Venna Melinda sebelumnya sudah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 lalu.
Namun, ikrar talak tak kunjung dibacakan oleh Ferry Irawan yang membuat putusan cerai batal. Hingga pada akhirnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (3/9/2024).
(ass/pus)