Round-Up

Raffi Ahmad Dibikin Pusing Gegara Gelar Doktor Kehormatan, UIPM Bersuara

Tim detikcom
|
detikPop
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad. Dok. Instagram
Jakarta - Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan masyarakat lantaran gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Pemerintah menegaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dari hasil investigasi, UIPM disebut belum memiliki izin operasional di Indonesia. Hal ini disampaikan Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Abdul Haris, dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Abdul Haris.

Saat ditemui usai acara FYP, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban. Ia terlihat sibuk berbicara dengan seseorang lewat sambungan teleponnya.

Bapak tiga anak itu juga terus berjalan cepat saat ditanya soal jabatan barunya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 yang dipimpin Anindya Bakrie. Ia terlihat hanya melambaikan tangan ke kamera.

Sementara itu pihak UIPM langsung menanggapi hal tersebut lewat jumpa persnya di kawasan Cikini. Mereka menjelaskan ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi pemberian gelar tersebut. Hal ini disampaikan Helena Pattirane sebagai Deputi Lawyer UIPM, Selasa (8/10/2024).

"Memberikan gelaran Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad itu karena kita menilai ada tiga indikator. Yang pertama beliau sebagai putra Indonesia yang berkecimpung di dunia entertainment sudah menghasilkan karya. Yang kedua beliau intens berkesinambungan mengembangkan dunia entertainment dan kapasitas kapabilitas beliau sudah teruji di bidangnya. Dan ketiga bahwa sesuai aturan kami di UIPM, kami para ahli profesor di UIPM UN Ecosoc kami membuat sidang para profesor sidang etik para profesor UIPM UN Ecosoc dan kami memberikan pertimbangan pertimbangan tadi kami memberikan gelar Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad," papar Helena.

Berdasarkan hal tersebut UIPM merasa Raffi Ahmad berhak mendapatkan gelar tersebut. Gelar tersebut akhirnya diberikan di Thailand dan diklaim sudah sah sesuai aturan.

"Maka bapak Raffi Ahmad sudah sah secara aturan hukum Internasional dan aturan hukum yang ada di Thailand yang mana sistem pendidikan kami UIPM seratus persen online learning, bukan offline learning. Jadi beliau diundang untuk menerima gelar honoris causa itu tanpa ada pungutan biaya satupun dan memang murni penilaiannya. Itu diusulkan dari Indonesia karena kompetensi beliau yang sudah intens berkarya di bidangnya sekian puluh tahun dan itu menjadi pertimbangan kami dari UIPM untuk memberikan gelaran honoris causa kepada beliau," sambungnya lagi.

Sebelumnya Raffi Ahmad merasa bersyukur bisa mendapatkan gelar doktor kehormatan dari UIPM. Momen pemberian gelar di Thailand itu pun diunggahnya di akun instagram miliknya.

"Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang "Event Management and Global Digital Development" atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia," tulis Raffi Ahmad dalam Instagram miliknya.

Dalam kesempatan yang sama, Helena juga menegaskan kantor pusat UIPM tak berada di Indonesia. Dia juga memberikan penjelasan soal legitimasi UIPM.

"Legitimasi kami yang pertama yaitu kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di lembaga ECOSOC, yang ketiga kita terdaftar di KAHE dan yang keempat kita terdaftar di UIA. Berdasarkan empat legitimasi ini kami sah secara hukum internasional berdiri sebagai universitas yang bekerja sama dan berafiliasi langsung dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," tegas Helena.


(ass/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO