Makin Panas! Nikita Mirzani dan Keluarga Vadel Badjideh Saling Lapor

Keluarga Vadel Badjideh melaporkan ibu tiga anak itu dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
"Malam ini kami juga melaporkan dan ini semata mata kenapa kami bawa ke sini karena laporan saya dan laporan pak Umar itu banyak satu rangkaian dibuat Nikita Mirzani. Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata kuasa hukum keluarga Badjideh, Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam.
Dalam penuturannya, ada banyak kata-kata yang disampaikan Nikita Mirzani dan diduga menghina keluarga Badjideh.
"Ya, salah satunya itu (dibilang miskin), fitnah tukang semir," ujar Umar Badjideh.
Untuk mendukung laporannya, keluarga Badjideh melampirkan sejumlah bukti soal dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"(Bukti-buktinya) ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar," beber Razman Arif Nasution.
Keluarga Vadel Badjideh melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan polisi yang teregistrasi pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Untuk kasusnya sendiri masih berkaitan dengan putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
(wes/pus)