Sederet Tunjangan dan Fasilitas Verrel Bramasta-Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI

Dicky Ardian
|
detikPop
Verrell Bramasta
Verrell Bramasta (Foto: Instagram @bramastavrl)
Jakarta - Kemarin, Selasa (1/10/2024), menjadi momen bersejarah bagi 24 selebritas Indonesia yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dari total 580 anggota DPR yang dilantik, nama-nama besar dari dunia hiburan seperti Verrell Bramasta hingga Ahmad Dhani resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Mereka berasal dari partai-partai yang memenuhi ambang batas parlemen, seperti PDIP, Golkar, Gerindra, dan lainnya.

Nama-nama selebritas lainnya yang turut dilantik juga bikin publik ngasih perhatian. Ada Rano Karno, Once Mekel, Denny Cagur, Rieke Diah Pitaloka, Melly Goeslaw, Mulan Jameela, hingga Desy Ratnasari. Ya, wajah-wajah yang biasanya kita lihat di layar kaca, sekarang bakal sering mondar-mandir di Senayan!

Dan, nih ya, jadi anggota DPR nggak cuma soal pengabdian, tapi lekat juga sama sederet fasilitas yang menggiurkan, seperti yang dilihat dari detikFinance berikut ini.

Tunjangan Melekat Anggota DPR:

1. Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
2. Tunjangan anak: Rp 168.000
3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan Lain Anggota DPR:

1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000

Kalau ditotal, seorang anggota DPR bisa membawa pulang gaji sekitar Rp 54.051.903 per bulan. Angka ini bisa lebih besar lagi buat mereka yang menjabat sebagai pimpinan DPR. Gak cuma itu, mereka juga bakal dapat biaya perjalanan dinas.

Biaya Perjalanan Dinas:

1. Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000 per hari
2. Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari
3. Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000 per hari
4. Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000 per hari

Selain itu, para anggota DPR juga dapat fasilitas rumah jabatan di kawasan Kalibata atau Ulujami.


(dar/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO