Satu Lagi Model Ngaku Korban Kejahatan Seks P Diddy

Seorang model sekaligus pebisnis ini baru saja mengajukan gugatan di pengadilan New York City pada Jumat, 27 September. Dia mengaku jadi korban kekerasan seksual oleh sang produser musik ternama, Sean Combs alias P Diddy, selama empat tahun terakhir.
Gak cuma itu, si korban juga menyatakan dipaksa mengonsumsi narkoba oleh Diddy di beberapa kesempatan.
Menurut laporan dari Huffpost, sampai saat ini pihak pengacara P Diddy masih belum memberikan respons resmi terkait tuduhan ini.
Sebelumnya, P Diddy memang udah sempat membantah berbagai tuduhan serupa, mulai dari kekerasan seksual, perdagangan manusia, sampai kasus narkoba. Tapi sekarang, muncul satu lagi korban yang siap bersaksi.
Model ini mengaku kenal dengan Diddy sejak 2020. Hubungan mereka awalnya cukup dekat, bahkan beberapa kali mereka bertemu di berbagai kota besar kayak Los Angeles, New York, dan Miami.
Tapi, bukannya indah, pertemuan-pertemuan tersebut justru meninggalkan luka baginya. Dia bilang sering dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dan mengonsumsi Ketamine setiap kali mereka bertemu.
Bahkan, beberapa pertemuan direkam oleh P Diddy. Korban menyebut tindakan itu gak mendapatkan izin darinya.
Marie Napoli, pengacara yang mewakili korban, bilang kalau ini bukan kasus kekerasan pertama yang menimpa P Diddy. Ternyata, Napoli sedang mewakili setidaknya 50 korban yang semuanya siap untuk angkat bicara dan melawan Diddy di pengadilan.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Lihat Hasil Visum Anak |
Mereka semua punya tujuan yang sama: meminta pertanggungjawaban dari tokoh-tokoh besar di industri hiburan yang dianggap telah lama mengeksploitasi banyak orang.
Napoli juga berharap tuntutan yang diajukan ini bisa membuka mata banyak pihak dan mengubah praktik kotor yang selama ini ada di dunia hiburan.
"Tuntutan ini bertujuan untuk meminta para selebriti bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan, serta memberikan keadilan bagi para korban," ujar Napoli dilansir dari Huffpost, Senin, 30 September.
(dar/ass)