P Diddy Disebut Imingi Popularitas dan Paksa Pramuria Layani Nafsu Tamu Pesta

Dicky Ardian
|
detikPop
LOS ANGELES, CA - NOVEMBER 22:  Recording artist Sean Diddy Combs speaks onstage during the 2015 American Music Awards at Microsoft Theater on November 22, 2015 in Los Angeles, California.  (Photo by Kevin Winter/Getty Images)
Sean 'Diddy' Combs (Foto: Kevin Winter/Getty Images)
Jakarta - Skandal besar dari rapper Sean 'Diddy' Combs masih jadi sorotan. Sebelum ditangkap karena tudingan perdagangan seks dan pelecehan, ternyata dia sudah pernah digugat sebelumnya oleh seorang pramuria bernama Adria Sheri English.

Dilansir dari New York Post, Adria Sheri English menggugat pada 2 Juli 2024, dengan tuduhan serius: Diddy memaksanya terlibat dalam hubungan seksual non-konsensual saat pesta di Hamptons pada sekitar 2004-2005.

Waktu itu, English bekerja sebagai penari go-go di salah satu pesta mewah yang diadakan Diddy.

Pengacara English, Ariel Mitchell-Kidd, mengungkapkan kliennya diarahkan untuk 'melayani' tamu-tamu pesta. Parahnya lagi, di pesta itu, seks dan narkoba menjadi pemandangan umum.

Menurut Mitchell-Kidd, English gak punya pilihan karena kekuasaan besar rapper dengan nama panggung P Diddy itu. Belum lagi dirinya berada di lingkungan yang asing dan tanpa dukungan.

"English dicekoki alkohol dan obat-obatan sampai-sampai gak sadar sama sekali. Dia bahkan gak ingat bagaimana bisa sampai rumah, dan satu-satunya bukti dia dibayar adalah uang yang ada di ikat pinggangnya," ungkap Mitchell-Kidd.

Namun, bukan cuma sekali English mengalami hal ini. Dia terus terjebak dalam pekerjaan seperti ini hingga merasa tak sanggup lagi pada 2008.

Bahkan setelah berhenti bekerja dengan Diddy pada 2009, ancaman masih menghantuinya. Rapper yang juga produser musik itu kemudian mencoba merayunya dengan janji karier di dunia musik.

Meski gugatan ini cukup mengejutkan, pihak Diddy dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Jonathan Davis, pengacaranya, mengatakan tuntutan itu tak punya dasar bukti yang kuat dan kliennya siap memenangkan kasus ini di pengadilan.

"Tak peduli berapa banyak tuntutan hukum yang diajukan, fakta tetap bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan seks terhadap siapa pun," ujar Davis dalam pernyataannya.

Situasi semakin memanas saat Diddy ditangkap di New York City terkait perdagangan seks dan kekerasan. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara minimal 15 tahun atau bahkan seumur hidup.

Tindakan yang didakwakan padanya termasuk mengorganisir pesta liar yang memaksa perempuan melakukan tindakan seksual dengan pekerja seks, sering kali di depan kamera.

Kasus ini masih jauh dari selesai. Kalau terbukti, ini bakal jadi akhir yang tragis bagi karier salah satu bintang hip-hop terbesar sepanjang masa.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO