Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Lagi

Selasa (3/9/2024), Venna Melinda lewat tim kuasa hukumnya akhirnya melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Kuasa hukum Venna, Emi Wiranto, menjelaskan alasan kenapa kliennya memutuskan menggugat cerai lagi.
"Hari ini kita datang atas kuasa Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian. Alasannya? Ya, sudah gak bisa baik-baik lagi," ungkap Emi.
Awalnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan. Ternyata Ferry Irawan juga membuat permohonan cerai. Pada saat itu, Venna Melinda mengalah dengan mencabut gugatannya demi memberikan jalan pengadilan melanjutkan permohonan cerai suaminya.
Kasus itu sudah diputus cerai. Namun Ferry Irawan gak mengucapkan ikrar talak setelah putusan dijatuhkan.
Menurut hukum, jika dalam waktu enam bulan ikrar talak gak diucapkan, proses cerai itu batal.
"Karena kemarin sudah enam bulan, maka dibatalkan gugur secara waktu," jelas Emi lagi.
Jadi, sekarang Venna memilih buat maju lagi dan mengajukan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan biar semuanya tercatat secara sah. Rekan Emi, Kris, juga menambahkan kalau putusan cerai yang sebelumnya seharusnya sudah selesai, tapi gak diikuti dengan ikrar talak dari Ferry.
"Makanya, diajukan lagi di Pengadilan biar tercatat," ujar Kris.
"Ikrar nggak dijalankan oleh penggugat, kebetulan pihak sana (Ferry). Sekarang hanya minta cerai saja (Venna)," tambah Kris lagi.
(fbr/dar)