Polisi Tangkap Pria di Video Syur Anak Musisi, Disebut Penyebar Pertama

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AP (27) ditangkap pada Sabtu dini hari (10/8/2024) di kediamannya. AP kini resmi menjadi tersangka dan telah ditahan.
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," jelas Ade Safri.
Dari hasil penyelidikan, AP diduga adalah pemeran pria dalam video syur tersebut sekaligus penyebar pertama video tersebut melalui media sosial Twitter atau X dengan akun yang telah disebutkan.
"AP terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022," tambah Ade Safri.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa AD, yang merupakan anak dari David Bayu. AD mengakui sosok wanita dalam video syur tersebut adalah dirinya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, AD menjawab 27 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan beberapa dokumen terkait kasus ini.
"Dari keterangan AD, kami mendapatkan beberapa informasi baru yang akan didalami lebih lanjut," ungkap Ade Safri. Namun, detail lebih lanjut mengenai informasi tersebut masih dirahasiakan karena merupakan materi penyidikan.
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami keterangan baru yang diberikan oleh AD dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
"Kami akan memberikan update jika ada perkembangan terbaru dalam kasus ini," tutup Ade Safri.
(dar/pus)