Round-Up
Alamat dan Beda Prinsip Masalah di Perceraian Sarwendah-Ruben Onsu

Namun ia menjelaskan jika pertengkaran yang terjadi di antara klien dan pasangannya itu bukan sesuatu yang besar. Menurutnya ada perbedaan masalah prinsip dan keributan kecil yang dicantumkan dalam isi gugatan,
"Pertengkaran itu memang terjadi, ya bukan tidak ada pertengkaran. Kalau tidak ada pertengkaran tidak mungkin adanya alasan perceraian. Jadi, pertengkaran betul terjadi seperti yang disampaikan, saya koreksi lagi, tetapi bukan pertengkaran yang hebat, tidak, hanya perbedaan prinsip, ya berseteru, berantem-berantem kecil, tapi itu semua sudah masuk dalam isi gugatan," kata Chris Sam Siwu ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
Sementara itu untuk pihak Ruben Onsu mengaku perceraian ini berlangsung lama karena masalah alamat Sarwendah. Pihak Ruben Onsu yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sudah menyerahkan alamat baru Sarwendah agar proses sidang cerai cepat berjalan.
"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Minola Sebayang berharap panggilan segera dilakukan oleh pihak pengadilan pada Sarwendah agar sidang cerai kembali dilanjutkan. "Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak," tutur Minola Sebayang.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, memberikan klarifikasi.
"Ya kalau untuk alamat kemarin kan sudah diklarifikasi juga dan kita juga sudah bersurat juga kepada Humas PN Jakarta Selatan untuk alamat yang dikirim kemarin. Jadi gini, domisilinya ini kan ada banyak dan kebetulan Sarwendah juga sudah tidak menempati domisili yang dikirim pada saat surat tersebut dikirimkan," kata Abraham Simon di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sarwendah sendiri memang enggan hadir dalam persidangan karena tak ada yang ingin disanggah dari isi gugatan yang dilayangkan suaminya itu.
"Intinya gugatannya tidak ada yang kami permasalahkan, kalau ada yang kami debat tentu kami akan datang tanggal 16 besok, kami daftarkan kuasa untuk kita melakukan sanggahan. Tapi, setelah kita pelajari nggak ada (yang perlu diperdebatkan)," kata Chris Sam Siwu melalui sambungan telepon kepada detikcom, Senin (15/7/2024).
Dikatakan salah satu kuasa hukumnya, Tumpanuli Marbun, dalam gugatan cerainya, Ruben Onsu hanya menginginkan satu hal, yakni memutus perkawinan.
"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun dalam wawancara pada 9 Juli 2024.
Tidak ada soal harta gono dan gini dan hak asuh anak yang dipermasalahkan dalam gugatan tersebut. Ruben Onsu mengajukan gugatan perceraian pada 11 Juni 2024 dan sidang pertama digelar pada 9 Juli 2024.
(ass/pus)