Edward Akbar Ngarep Bisa Rujuk dengan Kimberly Ryder

Harapan ini diungkapkannya setelah mengikuti sidang cerai perdana yang agendanya adalah mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, niat saya rujuk demi anak-anak," kata Edward Akbar pada Rabu (24/7).
Edward merasa demi tumbuh kembang anak-anak, ia ingin semua berjalan baik-baik saja. Ia juga mengatakan keinginannya untuk rujuk muncul karena kasihan dengan kondisi anak-anak mereka.
Selama ini, ia mengaku bekerja hanya untuk anak-anak dan keluarga.
"Kasihan anak-anak. Toh, sekarang anak-anak posisinya sama mamanya karena saya mendedikasikan hidup saya untuk keluarga. Doakan di balik kesulitan ada kemudahan," ungkap Edward.
Edward, yang menjadi tergugat, hadir dalam sidang cerai perdana di PA Jakarta Pusat. Mediasi itu juga dihadiri oleh Kimberly Ryder, yang menjadi penggugat.
Sebelum sidang dimulai, mereka sempat bertegur sapa dan bertukar kabar.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024, setelah menikah lebih dari lima tahun. Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, mengatakan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh pengacara Kimberly melalui e-court dengan nomor registrasi 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder tidak mengajukan gugatan harta gana-gini, hanya meminta hak asuh terhadap kedua anak mereka.
(dar/pus)