Hukum Seserahan Dikembalikan Kayak Ayu Ting Ting

Dicky Ardian
|
detikPop
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting (Foto: Instagram/@ayutingting92)
Jakarta - Ayu Ting Ting mengembalikan seserahan dari mantan tunangannya, Muhammad Fardana, setelah pernikahan mereka batal.

"Jadi, ya, sudah dengan senang hati Ayu kembalikan semua pada malam itu," kata Ayu Ting Ting saat mengisi Brownis, Jumat (5/7).

Pihak keluarga Fardhana sempat menolak pengembalian itu, tapi Ayu Ting Ting mengaku sudah berniat untuk melakukannya.

Dikutip dari NU Online, dalam Islam, menurut Mazhab Hanafi, seserahan dianggap sebagai hibah dari pihak laki-laki kepada perempuan. Jika pernikahan batal, laki-laki berhak meminta seserahan kembali asalkan belum berubah wujud.

Contohnya, kain seserahan yang sudah dijahit menjadi baju, atau makanan yang sudah dimakan, tidak bisa dikembalikan.

Berbeda dengan Mazhab Maliki, seserahan tetap boleh dikembalikan jika pembatalan pernikahan dilakukan oleh pihak perempuan.

Namun, jika pembatalan berasal dari pihak laki-laki, mereka tidak berhak meminta seserahan kembali meskipun masih utuh.

Diketahui, urusan seserahan saat menggelar lamaran pada 4 Februari 2024 diserahkan oleh Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana kepada Rose Arbor Seserahan yang juga pernah menangani pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

Dikutip dari Wolipop, Anindita Dewayani, pendiri Rose Arbor Seserahan yang diwawancara pada 9 Februari 2024, menjelaskan detail seserahan yang diberikan oleh Lettu Muhammad Fardhana. Mulai dari barang hingga makanan.

"Untuk Mbak Ayu, seserahannya berupa makeup, baju tidur, tas, sepatu, alat salat, handuk, skin care, dan parfum," katanya beberapa waktu lalu.

"Lengkap juga seserahan berupa makanan lezat khas Betawi," tambah Dita.


(dar/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO