Panggung pembuka Synchronize Fest 2026 mendadak berubah jadi panggung aksi yang penuh haru sekaligus bikin merinding.
Efek Rumah Kaca (ERK) yang tampil pukul 15.30 WIB, bukan di panggung megah melainkan di area penonton.
Ya, ERK sukses menyihir ribuan penonton yang sudah memadati area venue sejak awal.
Suasana makin emosional pas penonton di barisan depan sampai belakang kompak memakai topeng bergambar wajah-wajah aktivis dan korban penghilangan paksa, seperti Munir, Marsinah, hingga Wiji Thukul.
Visual lautan topeng ini bikin pesan kemanusiaan dan keadilan yang dibawakan ERK terasa makin nyata dan menusuk kalbu.
ERK langsung menghentak lewat Di Udara yang disusul oleh Mosi Tidak Percaya. Di sela penampilan, sang vokalis, Cholil Mahmud, menyempatkan diri menyapa para penonton dan memberikan pesan menyentuh dari panggung.
"Iya, terima kasih Synchronize Fest yang sudah mengajak Efek Rumah Kaca untuk membuka dan terima kasih untuk kawan-kawan yang sudah hadir di sini. Semua orang yang mau datang siang-siang, membuka Synchronize Fest, semoga lancar 3 hari, ya?" ujar Cholil.
Gak cuma soal isu pelanggaran HAM, Cholil juga menyoroti isu lingkungan yang tengah terjadi.
"Kita perlu juga mendoakan yang kena, dampak dari pembakaran hutan. Parah, ya? Ikuti-ikuti terus. Sepertinya paling cocok adalah 'Mosi Tidak Percaya'," lanjutnya.
Setlist dilanjutkan dengan jeda art performance yang ciamik, lalu menyambung ke intro lagu Bersemi Sekebun, disusul tembang syahdu Putih dan nomor cadas Matilah Kau Mati.
Di tengah-tengah pertunjukan, pengunjung juga disuguhi promosi film Laut Bercerita yang makin menguatkan narasi sejarah dan kemanusiaan di panggung ERK.
Penampilan ERK akhirnya ditutup manis sekaligus magis lewat deretan lagu hits mereka yaitu Kau dan Aku Menuju Hampa, Balerina, dan Cinta Melulu.
Aksi panggung ERK di pembukaan Synchronize Fest 2026 ini bukan cuma sekadar konser musik biasa, tapi jadi pengingat hangat bahwa musik tetap bisa jadi wadah bersuara paling lantang.
Simak Video "Video: KemenHAM Nilai Kasus Sirkus OCI Bisa Masuk Pelanggaran HAM Berat"
(pig/ass)