Ariel NOAH: Jangan Lagi Ada Penyanyi yang Disomasi
Kehadirannya bersama sejumlah musisi lain untuk memperjuangkan perlindungan hukum dan kejelasan hak bagi para penyanyi di Indonesia.
"Kalau kita dari VISI lebih mewakili penyanyi kan. Walaupun kedudukan saya sebagai pencipta lagu, Mas Fadly juga pencipta lagu, tapi kita di sini sedang membela haknya penyanyi," ujar Ariel saat ditemui usai rapat di DPR, Selasa (12/11/2025).
Ariel mengatakan perjuangan VISI bukan hanya untuk kalangan penyanyi besar atau profesional, tetapi juga untuk mereka yang baru merintis karier di dunia musik.
Ia berharap para penyanyi tidak lagi menghadapi ancaman somasi hanya karena membawakan lagu yang sudah dikenal publik.
"Masih ada dua minggu lalu penyanyi legendaris lagi ya yang memang lagunya kita sudah tahu bahwa dari dulu tuh dia yang nyanyiin lagu itu, tapi sekarang dia disomasi nyanyiin lagu itu," ungkap Ariel.
Menurut Ariel, kondisi seperti itu menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam perlindungan hukum bagi pelaku industri musik, khususnya penyanyi.
"Nah, itu yang kita perjuangin tuh penyanyi-penyanyi yang di daerah, yang gak kelihatan dalam radar. Jadi, gak ada yang ngebelain dia kalau dia diaduin ke polisi, itu yang kita belain sebetulnya gitu," ucap Ariel.
Baca juga: Hal yang Disepakati Bersama VISI dan AKSI |
Oleh karena itu, VISI bersama AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) terus mendorong revisi aturan agar penyanyi tidak lagi dibebani kewajiban membayar untuk menyanyikan lagu.
Lebih lanjut, Ariel menambahkan VISI berfokus pada pembelaan hak penyanyi, sambil tetap menghormati hak-hak pencipta lagu.
Dengan adanya kesepahaman antara organisasi penyanyi dan pencipta lagu, Ariel berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat memberikan kejelasan hukum serta rasa aman bagi seluruh pelaku industri musik Tanah Air.
Adapun sejumlah musisi yang terbagi dalam dua pandangan berbeda, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kehadiran AKSI dan VISI ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hal menandai langkah serius para musisi untuk mencari titik temu dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
(pig/dar)











































