Rayen Pono Klaim MKD Setuju Ada Unsur Penghinaan, Ahmad Dhani Diperiksa Besok

Jadi, nama Pono yang disandang Rayen adalah marga yang memiliki arti penting di kampung halamannya di NTT. Maka saat ada orang yang dianggap mempermainkan marga itu, Rayen Pono pun kesal.
"Nama Pono itu di kampung saya secara kasta adalah nama raja, raja secara adat," kata Rayen usai hadir di Gedung DPR, Selasa (6/5).
Saat memberikan keterangan ke MKD, Rayen Pono bilang pimpinan dewan setuju ada unsur penghinaan dalam kasus ini. Ia juga menyampaikan semua kronologi dan bukti yang dimilikinya, dan gak ada yang disanggah.
"Yang saya sampaikan, berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Dhani yang jadi terlapor, sebelumnya sih tetap tenang. Menurut dia, apa yang dilaporkan Rayen itu typo atau salah tulis.
"Ya itu typo, sudah disebutkan dan pembicaraan saya di WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," ujar Dhani saat ditanya wartawan.
Buat Dhani, Rayen punya hak untuk melapor, dan dia gak masalah sama sekali.
"Ya gak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum," katanya.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, kasih info pihaknya bakal memeriksa Ahmad Dhani pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Menariknya, Ahmad Dhani akan diperiksa terkait dua laporan: yang pertama soal pernyataannya terkait naturalisasi pemain sepak bola, dan yang kedua adalah laporan dari Rayen Pono soal marga tadi.
"Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A119 Dapil Jawa Timur I. Di ruang sidang MKD DPR RI," ujar Dek Gam.
(dar/nu2)