Dituding Putus Kontrak-Digugat Rp 4,2 M, Ghea Youbi Disebut Gak Ada Itikad Baik

Kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, mengatakan pihaknya telah mengupayakan mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada itikad baik dari penyanyi kelahiran Bandung itu.
"Sebenarnya kita juga mempertanyakan kenapa Ghea tidak hadir hari ini. Karena sebelumnya sudah sempat ada komunikasi, sudah ada pertemuan dan memang dalam pertemuan itu ternyata Ghea Youbi tidak menunjukkan itikad baik," kata Kiagus Ahmad saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Pertemuan terakhir digelar saat Ramadan 2024, ketika mereka menggelar buka puasa bersama. Namun pihaknya tidak menyebut ada upaya dari Ghea Youbi untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ramadan tahun ini 2024 kita makan bareng, kita buka bareng," tutur Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofianto.
Setelah memutus kontrak secara sepihak pada September 2023, pihak manajemen menyebut Ghea Youbi mengambil kurang lebih 30 pekerjaan hingga Maret 2024.
Hitungan gugatan wanprestasi yang diajukan berdasarkan nilai gabungan denda atas pemutusan kontrak secara sepihak dan pekerjaan yang diambil setelah memutus kontrak.
"Jadi untuk denda penalti itu Rp 500 juta. Karena itu di perjanjian sudah ada klausulnya. Nah sementara sisanya itu sekitar Rp 3,5 miliar itu denda akibat job yang diambil," terang Kiagus Ahmad.
(dar/dar)