Menyoal Permasalahan Royalti yang Sering Terjadi di Kalangan Musisi

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Ilustrasi Musisi Produksi Musik
Foto: Getty Images/iStockphoto/yanyong
Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta hingga pelanggaran soal pembayaran royalti di kalangan musisi masih sering terjadi. Terbaru, pencipta lagu Ari Bias melaporkan penyanyi Agnez Mo atas kasus serupa.

Menurut Piyu Padi selaku Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), permasalahan royalti yang sering terjadi disebabkan oleh aturan pelaksanaan dari UU Hak Cipta yang masih belum sesuai.

"Yang saya lihat, soal penegakan hukumnya belum ada. Pemahaman hukum dan aturan pelaksanaan dalam penegakan karya ciptanya bermasalah," kata Piyu Padi saat ditemui di Bareskrim Polri, kemarin.

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahono itu menyebut banyak pencipta lagu yang belum benar-benar paham dengan aturan pembayaran royalti untuk karya-karya ciptaannya.

"Banyak pencipta lagu belum paham dapat royaltinya gimana. Oleh karena itu, kami harus memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan hukum," tutur Piyu Padi.

Hal ini semakin kusut dengan lemahnya UU Hak Cipta yang dijadikan dasar untuk memperjuangkan hak-hak pencipta lagu. Gitaris grup band Padi itu mendesak untuk adanya revisi untuk undang-undang tersebut.

"Masih banyak celah dalam UU Hak Cipta. Pasal-pasalnya kurang menguntungkan buat pencipta lagu, harusnya kita bisa melakukan revisi dan peninjauan terhadap UU Hak Cipta dan Peraturan Pemerintahnya. Buat sistem yang baru. Revisi UU Hak Cipta, PP, Permenkumham" ujar Piyu Padi.

Selain itu, Piyu Padi juga meminta pemerintah untuk membenahi sistem dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar lebih memberikan keadilan untuk para pencipta lagu.

"Disiapkan platform-nya, supaya ekosistem industri musik ada semua di situ, dan diatur dalam aturannya. Dari musisi, pencipta lagu, EO, semua ada di sistem itu, dan sepakat untuk memberikan lisensi kepada pencipta lagu," pungkasnya.




(ahs/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO