Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri, Pengacara: Mungkin Belum Move On!
"Kenapa sampai timbul dugaan penggelapan dan penipuan? Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan di laporannya, yang ada adalah penggelapan dalam jabatan 374," kata Irfan Aghasar dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6/2024).
Framing Tiko melakukan penipuan dinilai Irfan sudah berlebihan sehingga pihaknya memberikan klarifikasi. Irfan juga merasa janggal dengan laporan itu karena menurut audit polisi kerugiannya tak sampai Rp 6,9 miliar.
"Jadi angkanya saja ini confused antara pelaporan dengan sisi polisi," paparnya.
Pihak kuasa hukum Tiko turut menceritakan awal masalah keuangan itu. Awalnya Tiko beserta mantan istri dan mertuanya membangun perseroan terbatas atau PT yang bergerak di bidang restoran yang di mana ada tiga pemegang saham, yakni Tiko sebanyak 20%, Arina 70%, dan ayah Arina sebanyak 5% dengan konsep bisnis dijalankan secara kekeluargaan.
"Jadi investasi dalam bentuk usaha berbeda halnya dengan investasi kita di bank. Kalau kita investasi di bank, dalam bentuk deposito, otomatis akan bertambah dari bunga. Tapi kalau bentuk usaha, tentu tergerus dengan biaya sewa, bayar karyawan, supplier-supplier, apalagi ini bisnis dibuka dengan sifat kekeluargaan," papar Irfan.
Pada saat itu, laporan keuangan juga diselesaikan secara kekeluargaan. Tiko dan Arina masih menjadi pasangan suami-istri, di mana Arina menjabat komisaris perusahaan tersebut.
"Dan sifat laporannya dulu kan masih suami-istri ya cenderung dibicarakan, diselesaikan di rumah, dan itu semua terkonfirmasi, baik lisan maupun tertulis. Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, seharusnya kalau terjadi permasalahan dalam perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih, seharusnya menanyakan kepada direksi, walaupun suaminya pada saat itu. Bagaimana perusahaan, lancar atau tidak, rugi atau tidak," ungkapnya.
Irfan juga menilai dengan perjalanan perusahaan itu, Arina ogah mengalami kerugian. Terlebih Arina dinilai tak menjalankan tugas komisaris dengan baik.
"Jangan hanya mau untung nggak mau rugi. Kalau dia menjalankan posisinya, dalam kondisi laporan di polres sebagai komisaris, Anda sebagai komisaris tersebut menjalankan fungsi sebagai komisaris atau tidak, meminta pertanggungjawaban atau perihal hari ini kepada polisi, bahwa perusahaan ada penggelapan," ungkap Irfan.
Irfan menilai apabila perusahaan ada masalah-masalah yang harus bertanggung jawab adalah komisaris. Ia juga mempertanyakan mengapa masalah ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Nggak pernah ada proses-proses itu. Kalau motivatasinya dia sebagai pemegang saham, apakah pernah Anda meminta pertanggungjawaban dalam hal ini klien kita, dalam rapat pemegang saham, itu perlu, karena kita membentuk suatu PT. UU PT jelas, kalau ada masalah tertentu, organ tertingginya adalah komisaris. Ini tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ujug-ujug ada laporan polisi," paparnya.
Irfan juga menilai ada motivasi lain Arina melaporkan Tiko, yakni perihal masalah rumah tangga yang belum selesai. Bahkan Irfan menduga Arina belum move on dari Tiko yang sudah berumah tangga dengan artis Bunga Citra Lestari.
"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya. Ya orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya, terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini. Ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena, ya mungkin motivasi ketiga ini persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini," pungkasnya. (fbr/mau)