Sutradara Prancis Ini Dihukum 5 Tahun Penjara Gegara Lecehan Aktor Anak

Asep Syaifullah
|
detikPop
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: iStock
Jakarta - Pengadilan di Prancis resmi memperberat hukuman terhadap sutradara film ternama, Christophe Ruggia, atas kasus pelecehan seksual terhadap mantan aktor anak, Adèle Haenel.

Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (17/4), Ruggia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, sebuah peningkatan signifikan dari vonis pengadilan tingkat pertama (via France24).

Kasus ini menjadi sorotan dunia karena dianggap sebagai momen krusial dalam gerakan #MeToo di industri perfilman Prancis, memicu perombakan besar-besaran dalam cara industri tersebut menangani perlindungan terhadap aktor di bawah umur.

Vonis lima tahun penjara ini terdiri dari tiga tahun hukuman penjara tetap (harus dijalani di balik jeruji besi) dan dua tahun hukuman percobaan.

Putusan ini jauh lebih berat dibandingkan vonis tahun 2024, di mana Ruggia awalnya hanya dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Hakim ketua menyatakan bahwa tindakan Ruggia merupakan "penyalahgunaan kekuasaan yang nyata" terhadap seorang anak yang berada di bawah asuhannya secara profesional.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memutuskan Larangan Permanen di mana Ruggia dilarang bekerja dalam aktivitas apa pun yang melibatkan kontak dengan anak-anak.

Sutradara tersebut diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban atas kerugian moral yang ditimbulkan.

Kasus ini bermula pada 2019 ketika aktris Adèle Haenel, yang kini merupakan bintang film papan atas Prancis, muncul ke publik untuk menceritakan pelecehan yang dialaminya saat berusia 12 hingga 15 tahun.

Kejadian tersebut berlangsung selama pembuatan film debutnya, Les Diables (2002), yang disutradarai oleh Ruggia. Haenel menuduh Ruggia melakukan sentuhan yang tidak diinginkan dan pelecehan seksual berulang di rumah sang sutradara serta di berbagai festival film.

Keputusan pengadilan ini disambut sebagai kemenangan besar bagi para penyintas kekerasan seksual di dunia seni. Pengacara Haenel menyatakan bahwa putusan ini mengirimkan pesan kuat bahwa "kekebalan hukum bagi para pemegang kekuasaan di industri film telah berakhir."

Selama proses banding, Ruggia tetap membantah melakukan kekerasan fisik, meskipun ia mengakui adanya perilaku yang "salah secara moral" dan "kurang tepat" dalam menjalin hubungan profesional dengan aktor muda.

Namun, jaksa penuntut berhasil meyakinkan hakim bahwa pola perilaku Ruggia adalah bentuk predator seksual yang memanfaatkan dominasi posisi sutradara terhadap aktor anak yang rentan.

Sejak kasus ini mencuat, otoritas perfilman Prancis (CNC) telah memperketat regulasi, termasuk kewajiban adanya "koordinator intimasi" di lokasi syuting dan pelatihan wajib mengenai pencegahan kekerasan seksual bagi produser yang menerima pendanaan negara.

Vonis terhadap Christophe Ruggia ini diharapkan menjadi preseden hukum yang memastikan ruang kerja seni di masa depan lebih aman dan terlindungi bagi generasi muda.


(ass/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO