Renovasi Rumah Mewah Shah Rukh Khan Ditunda Usai Diprotes Aktivis

Asep Syaifullah
|
detikPop
shah rukh khan
Foto: Instagram @iamsrk
Jakarta - Siapa yang tak tahu bungalow mewah milik Shah Rukh Khan di Mumbai, yakni Mannat yang selalu ramai dikunjungi fans-fansnya. Kabarnya Mannat akan direnovasi pada musim panas ini.

Bintang Bollywood dan keluarganya akan pindah sementara dari kediaman mereka di kawasan Bandra untuk memfasilitasi pekerjaan renovasi dan perluasan.

Namun, proyek tersebut mengalami kendala karena seorang aktivis menyuarakan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran dalam rencana renovasi, yang mendorong permintaan kepada National Green Tribunal (NGT) untuk campur tangan dan menghentikan pekerjaan tersebut.

Menurut laporan Bar & Bench, aktivis sosial Santosh Daundkar telah mengajukan pengaduan kepada NGT, menuduh Shah Rukh Khan dan Otoritas Pengelolaan Zona Pesisir Maharashtra (MCZMA) melanggar peraturan dalam memperoleh izin Zona Pengaturan Pesisir (CRZ) yang diperlukan untuk renovasi di Mannat.

Rumah Shah Rukh Khan di Mumbai, India.Rumah Shah Rukh Khan di Mumbai, India. Foto: via Housing

Hal ini disebabkan karena bungalow tersebut merupakan bangunan warisan Kelas III, perubahan apa pun hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin yang sesuai.

Laporan tersebut selanjutnya menyatakan Shah Rukh Khan berencana untuk memperluas bungalow enam lantai tersebut dengan menambahkan dua lantai tambahan.

Gugatan tersebut juga menuduh aktor tersebut melakukan penipuan dengan menggabungkan 12 flat satu kamar tidur, yang awalnya ditujukan untuk perumahan massal, menjadi satu tempat tinggal untuk keluarganya.

NGT kini telah memerintahkan Daundkar untuk memberikan bukti yang mendukung tuduhannya.

Majelis hakim yang terdiri dari Dinesh Kumar Singh dan Vijay Kulkarni menyatakan, "Jika ada pelanggaran terhadap prosedur di atas yang dilakukan oleh Pengusul Proyek atau MCZMA, pelanggaran tersebut dapat diajukan oleh pemohon banding secara khusus beserta bukti yang mendukungnya, dalam waktu empat minggu. Jika tidak, kami tidak akan punya pilihan selain menolak banding ini karena tidak mematuhi perintah Pengadilan ini, pada tahap penerimaan itu sendiri."

NGT sendiri akan meninjau kembali kasus tersebut pada 23 April mendatang.


(ass/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO