PFN: Si Unyil hingga Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI

Begitu tujuan dalam lembar visi dan misi yang tertulis di website https://pfn.co.id. Sementara, visi dan misi dari PFN adalah, mengelola pembiayaan film dan konten untuk pemerintah (kementerian/lembaga), BUMN, dan sektor swasta.
Di halaman berikutnya, PFN mengunggah beberapa hasil kerjasama mereka dengan beberapa judul film, event, serta program televisi. Mereka menyimpan beberapa arsip juga di halaman film klasik yang isinya berbagai film perjuangan, termasuk Pelangi di Nusa Laut (1992), Surat Untuk Bidadari (1992), Operasi Trisula (1986), Djakarta 66 (1986). Ada juga film klasik Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI.
Gak cuma film yang bernada propaganda, tapi tentu saja, PFN juga paling dikenal karena Si Unyil yang tayang di TVRI sejak 1981. Kesuksesan PFN lewat boneka Si Unyil bahkan masih bisa dirasakan sampai era modern ini setelah tayang di Trans7 hingga 2024.
Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) punya sejarah yang panjang banget, bahkan sejak era Belanda. Pada era kemerdekaan, PFN dijadikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) 6 Oktober 1945 oleh Soetarto.
Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Pada 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988, PFN resmi jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada 12 Oktober 2023, dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2023, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang ditandangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kala itu, dijelaskan alasan pemerintah mengubah status badan hukum perusahaan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan dan pelayanan barang dan jasa di bidang film dan konten.
Kemudian pemerintah juga ingin agar Produksi Film Negara bisa mengembangkan sistem bisnis perfilman kepada pengguna jasa perfilman, serta mendukung pengadaan film yang bermutu, bernilai pendidikan, dan berpijak pada kebudayaan nasional.
(nu2/dar)