Ahli Waris Superman Gugat DC dan Warner

Menurut laporan Variety, gugatan ini membuka kembali pertikaian lama yang terakhir kali ditangani oleh Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada 2013. Waktu itu, pengadilan menolak permohonan keluarga Shuster untuk mengambil kembali hak Superman, dengan alasan saudara perempuan Shuster sudah menandatangani pemutusan hubungan kerja setelah kematiannya pada 1992.
Tapi kali ini, pengacara ahli waris, Marc Toberoff, gak main-main. Dia menegaskan kalau klaim ini sah berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris, Kanada, Irlandia, dan Australia. Hmm... kira-kira bakal berhasil gak ya?
Yang bikin panas, gugatan ini muncul hanya beberapa bulan sebelum Warner Bros. Discovery merilis film Superman terbaru yang dibintangi David Corenswet, Rachel Brosnahan, Nicholas Hoult, dan Nathan Fillion pada 11 Juli 2025.
Menurut Toberoff, hak cipta Superman di negara-negara tersebut seharusnya sudah kembali ke ahli waris sejak 2017, dan di Kanada sejak 2021. Tapi, Warner Bros. tetap menggarap film, serial, dan merchandise Superman tanpa izin.
Warner Bros. tentu gak tinggal diam. Lewat juru bicaranya, mereka menegaskan akan bertarung habis-habisan di pengadilan.
"Kami tidak setuju dengan isi gugatan ini dan akan dengan gigih membela hak kami," kata perwakilan Warner Bros.
Kalau ditarik ke belakang, Joe Shuster dan Jerome Siegel menciptakan Superman pada 1938 dan menjual haknya seharga USD 130.
Siegel meninggal pada 1996, dan sejak saat itu, ahli waris dari kedua kreator ini terus berusaha mengambil kembali hak mereka.
Toberoff sudah lama terlibat dalam drama ini sejak 2001. Bahkan, DC pernah menggugatnya pada 2010 karena dianggap berusaha memperkaya diri dengan membantu ahli waris merebut hak Superman. Pada akhirnya, DC menang di Pengadilan Banding ke-9 pada 2013.
Baca juga: Jurassic World Rebirth Mengkhawatirkan |
Tapi, menurut Toberoff, keputusan itu hanya berlaku untuk hukum hak cipta AS, sementara hak di luar negeri seharusnya tetap kembali ke ahli waris. Dalam gugatan ini, dia menyoroti Konvensi Berne, perjanjian internasional yang diikuti AS sejak 1988, sebagai dasar hukum untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Jadi, apa yang diminta keluarga Shuster dalam gugatan ini? Mereka ingin Warner Bros. dilarang mendistribusikan Superman di Inggris dan negara-negara lain yang terlibat sampai mereka mendapatkan lisensi dari ahli waris Shuster.
Toberoff menegaskan gugatan ini bukan untuk menghambat rilis film Superman baru, tapi demi mendapatkan kompensasi yang adil.
"Keputusan ada di tangan DC dan Warner Bros. untuk melakukan hal yang benar," kata Toberoff.
Wah, gimana nih kelanjutannya? Bakal berpengaruh gak ya sama film Superman baru?
(dar/pus)