Round Up Sepekan

Virgoun Ditangkap karena Narkoba, Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim

prih febriani
|
detikPop
Virgoun usai jalani tes kesehatan.
Virgoun. Foto: Febryantino Nur Pratama/detikpop


4. Ini yang Adul Takutkan Saat Kabar Idap Glaukoma hingga Buta Ramai

Komedian Adul sempat dikabarkan mengidap penyakit glaukoma hingga buta. Padahal kenyataannya dia baik-baik saja. Hal itu ditegaskan sendiri oleh Adul saat ditemui di kawasan Transmedia baru-baru ini.

"Saya sehat kok," aku Adul di studio Pagi Pagi Ambyar, salah satu acara Trans TV.

Adul mengaku syok mendengar dirinya disebut glaukoma dan buta. Tapi dia memilih untuk tidak memperpanjang masalah itu dengan muncul dan memberikan klarifikasi, atau call out pihak yang menyebarkan isu tersebut.

Menurutnya, hal itu tidak perlu dia lakukan. Alasan lainnya karena ada sebuah ketakutan yang dirasakan Adul. Alih-alih soal kesehatan, ketakutan itu justru datang dari pihak ketiga yang memang berniat mengadu domba.

"Takutnya saya kan ada pihak ketiga yang nganuin (bikin panas). Jadi kalau prinsip saya, selama dia nggak nyenggol dan nyolek saya ya sudah nggak usah diperpanjang. Ya (lagipula) ngapain (dilanjutkan) sih? Kalau ada yang nanya 'gimana ini mau dilanjutkan atau nggak?' saya bilang 'ngapain sih? Buat apa?' Nggak, saya bukan yang kayak gitu," tegasnya lagi.

5. Agnez Mo Dilaporkan

Bilang Saja adalah salah satu lagu ikonik yang dinyanyikan Agnez Mo ketika masih menggunakan nama Agnes Monica. Lagu tersebut merupakan ciptaan Ari Bias dan belakangan diperkarakan oleh sang pemilik hak cipta. Perkara itu lantaran Agnez Mo kerap menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Penampilan Agnez Mo membawakan Bilang Saja baru-baru ini di sebuah acara dari Holywings Group membuat Ari Bias merasa keberatan. Dia merasa bintang sinetron Pernikahan Dini itu nggak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.

Oleh karena itu, Ari Bias melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan laporan ke Bareskrim yang ditujukan kepada Agnez Mo. Laporan tersebut dibuat karena pihak Ari Bias menilai Agnez Mo telah melanggar UU Hak Cipta. Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.

"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya. Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.



Simak Video "Virgoun Diciduk Karena Narkoba, Keluarga Berharap Bisa Direhab"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/dar)



TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO