Round Up

Awal Mula Cha Eun Woo Diduga Gelapkan Pajak Lebih dari 20 Miliar Won

Desi Puspasari
|
detikPop
Viral foto Cha Eun Woo dalam balutan seragam militer. Ia telah ditunjuk sebagai komandan kompi.
Cha Eun Woo saat wajib militer. Foto: dok. situs Pusat Pelatihan Angkatan Darat Republik Korea
Jakarta - Aktor dan penyanyi Cha Eun Woo yang sedang menjalani Wamil diterpa isu tak sedap. Dia terseret dalam dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar won.

Kecurigaan ini bermula dari adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh bintang serial True Beauty itu. Dikutip dari Star News, Cha Eun Woo menjadi sasaran penyelidikan Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul pada tahun lalu.

Hal ini terkait pendirian agensi keluarga terpisah dari Fantagio, tapi tetap mengelola pekerjaan Cha Eun Woo. Agensi kedua yang sebut saja sebagai Manajemen A itu didirikan oleh ibu Cha Eun Woo.

Dia dicurigai melakukan penggelapan pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya. Aktor berusia 28 tahun itu dikabarkan berutang lebih dari 20 miliar won atau kurang lebih Rp 229 miliar. Angka ini disebut berasal dari hasil audit pajak yang dilakukan sebelum dirinya pergi wamil pada Juli 2025.

Dinas Pajak Nasional menduga pendirian perusahaan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak. Dicurigai juga adanya aliran dana ke Fantagio, berupa pembagian pendapatan dari uang yang dihasilkan atas kerja sama kontrak Manajemen A.

Dinas Pajak Nasional melaporkan Manajemen A sebagai perusahaan fiktif. Agensi keluarga ini dinilai gak memberikan layanan substantif.

Status pajak Cha Eun Woo ditegaskan gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.

Cha Eun Woo meminta pada Dinas Pajak Nasional untuk menunggu proses wajib militernya selesai sebelum mengeluarkan pemberitahuan hasil audit. Dinas Pajak Nasional menyebut mereka udah mengirimkan pemberitahuan ke pihak Cha Eun Woo soal pajak tersebut.

Cha Eun Woo dijadwalkan bebas wamil pada 27 Januari 2027.

Pernyataan Agensi Cha Eun Woo

Fantagio selaku agensi Cha Eun Woo memberikan pernyataan resmi:

"Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif. Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Agar proses dapat diselesaikan secepat mungkin, sang artis dan perwakilan pajaknya akan bekerja sama dengan sungguh-sungguh. Kami menjamin bahwa Cha Eun Woo, sebagai warga negara ini, akan terus dengan setia memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya."


(pus/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO